Lalu, saksi Adnin Armas membeber dugaan kecurangan di Mappi, Papua Selatan. Dia mengaku mendapati kasus di TPS 1 dan 2 Mappi terjadi penghapusan suara paslon 01 dan 03.
Baca Juga: Dua Nama Gugur di Polling Radar Depok untuk Pilkada, Siapa Dia
Suara Amin sebanyak 19 suara dinolkan. Demikian halnya 135 suara milik Ganjar-Mahfud.
Anggota tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris menilai saksi-saksi yang didatangkan Amin sangat lemah. Beberapa kasus di TPS hanya menyebut kesalahan puluhan atau maksimal ratusan suara. ’’Bagaikan pungguk merindukan bulan,’’ kata Hotman.
Terpisah, DPP PDIP berencana menggugat MK dan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.
Baca Juga: Peretas Marketplace asal Depok Siap Diadili, Ini Hukuman yang Dijerat
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful menyatakan, gugatan itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu. Tetapi sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan secara substansial sejak Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.***
Artikel Terkait
Kasus Suspek Flu Singapura Merebak di Depok, Ade Supriyatna Endus Dinkes Belum Lakukan Promkes di Media Sosial
Dinkes Depok Rilis Suspek Flu Singapura Tambah 9 Pasien, Begini Penjelasannya
33 Jemaah Gagal Naik Haji, Kemenag Depok : Tak Istithoah
Gegara Terciduk Memalsukan BBM, SPBU Cimanggis Depok Tutup
Khawatir Ada Kecurangan Lagi, Polres Metro Depok Cek SPBU Tole Iskandar, Ini Hasilnya
Pemkot Depok Sampaikan 3 Raperda, Ini Rinciannya
Peretas Marketplace asal Depok Siap Diadili, Ini Hukuman yang Dijerat