"Tetapi ada satu yang bisa saya pastikan bahwa bansos itu bungkusannya tidak ada yang berwarna kuning. Terima kasih," cetus Airlangga.
2. Menko PMK Muhadjir Bantah Bansos untuk Pemilu 2024
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, bantuan pemerintah berupa beras terhadap masyarakat miskin pada Jamuari-Juni 2024 merupakan program perpanjangan dari 2023. Ia meminta, program bantuan kepada masyarakat itu tidak dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," ungkap Muhadjir saat memberikan keterangan.
Muhadjir menjelaskan, program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat semata hanya untuk menurunkan tingkat kemiskinan. Terlebih, berdasarkan data Badan Perlindungan Sosial (BPS) angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen. Sementara target RPJMN pada 2020-2024 ditetapkan sebesar 6,5 sampai 7,5 persen.
Karena itu, Muhadjir menegaskan pelaksanaan program-program bantuan sosial itu sudah direncanakan secara matang untuk mengurangi angka kemiskinan.
"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya. Serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan di atas," ucap Muhadjir.
3. Sri Mulyani Pastikan Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Peserta Pilpres
Menkeu Sri Mulyani memastikan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.
“Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani lantas menjelaskan tenggat waktu proses penyusunan APBN 2024. Dia menyebut, penyusunan APBN 2024 selesai dibahas pada 21 September 2023 dan diundangkan pada 16 Oktober 2023. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tegaskan Ferienjob di Jerman Bukan MBKM, Nah Loh!
“Apabila lini masa penyususnan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” ucap Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Rangkaian Ramadan BPR Hasa Mitra Jabar Ditutup Santunan di Depok
Mudik Gratis Bikin PO Bus Tercekik di Terminal Jatijajar, Pemkot Depok Fokus Keberangkatan Pemudik
Diisukan Digabung ke Ombudsman, KPK Hanya Berfungsi Pencegahan Korupsi
Rolls Royce dan Mini Cooper Suami Sandra Dewi Disita Kejagung
575 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri di Depok, Siapkan Enam Pospam dan Satu Posyan
Pilkada Depok: PKB Silaturahmi ke Koalisi Besar yang Diinisiasi Golkar Depok
Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak, Sidang Isbat Penetapan Selasa 9 April