Senin, 22 Desember 2025

Dishub Depok Temukan Dua Bus Study Tour Tak Layak : Kemenhub Keluarkan Arahan Agar Tragedi SMK Lingga Kencana Tak Terulang

- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:00 WIB
Dishub Depok jemput bola ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan study tour. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Dishub Depok jemput bola ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan study tour. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Menjelang masa libur sekolah atau pergantian tahun ajaran sekolah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bakal terus memperketat aturan dalam melakukan ram check atau uji kelaikan dari bus yang akan digunakan sekolah untuk study tour.

Hal ini menysul, terjadinya tragedi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menelan korban jiwa dan luka luka, di Kawasan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5).

Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar : Transformasi Pendidikan Melalui Teknologi

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa pengecekan kelayakan bus yang akan di gunakan beberapa sekolah di Kota Depok.

Sekolah tersebut memang bakal melakukan study tournya pada pekan ini, dan semuanya sudah kami cek,” ungkap Hindra Gunawan kepada Radar Depok, Rabu (15/5).

Baca Juga: Ternyata di Bandung Kamu Bisa Camping Gaul dan Estetik yang Gak Kalah Kaya di Korea! Dijamin Nyaman dan Viewnya Cakep Abis

Hindra Gunawan mengatakan, beberapa sekolah tersebut seperti SMKN 3 Depok, SMK Karya Muda dan SMK YAPPA dan beberapa sekolah lainnya menghubungi Dishub Kota Depok.

Kami melakukan pemeriksaan kelayakan atau kelengkapan peralatan bus dan administrasi yang dimiliki,” kata Hindra Gunawan.

Dari hasil pengecekan tersebut, kata Hindra Gunawan, Dishub Kota Depok menemukan dua kendaraan yang tidak layak atau tidak direkomendasikan oleh Dishub Kota Depok, dikarenakan kelengkapan administrasi yang bermasalah.

Baca Juga: Kafe di Sentul dengan View Alam yang Nyegerin, Kalau Malem Bisa Lihat City Light Kota Bogor

Kami menemukan dua bus yang di pakai sekolah yang berada di Kelurahan Bedahan. Namun saat kami cek administrasinya belum melakukan pembaharuan terkait uji kir pada asal kotama” ujar Hindra Gunawan.

Hindra Gunawan menuturkan, diketahui bus tersebut berasal dari luar Jabodetabek, yaitu berasal dari Jawa Tengah. Namun, karena pemberitahuan pengecekan pada sekolah tersebut secara mendadak, Dishub hanya menyarankan mengganti kendaraan tersebut.

Karena dadakan, tak ada opsi lain, sekolah tersebut tetap melakukan perjalananya, yang berangkat dari Senin (13/5) dan direncanakan pulang Rabu (15/5), mudah mudahan masih aman dalam perjalananya,” ucap Hindra Gunawan.

Baca Juga: Temui Kapolda Jawa Barat, Kepala Kanwil DJP Jabar III Galang Sinergi Penegakan Hukum untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

Hal ini terjadi, ujar Hindra Gunawan, karena Dishub Kota Depok belum mempunyai aturan yang tetap dalam mengatur kelayakan bus pada kegiatan study tour sekolah dan saat ini sedang dirumuskan oleh Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X