RADARDEPOK.COM – Menjelang masa libur sekolah atau pergantian tahun ajaran sekolah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bakal terus memperketat aturan dalam melakukan ram check atau uji kelaikan dari bus yang akan digunakan sekolah untuk study tour.
Hal ini menysul, terjadinya tragedi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menelan korban jiwa dan luka luka, di Kawasan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu (11/5).
Baca Juga: Platform Merdeka Mengajar : Transformasi Pendidikan Melalui Teknologi
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa pengecekan kelayakan bus yang akan di gunakan beberapa sekolah di Kota Depok.
“Sekolah tersebut memang bakal melakukan study tournya pada pekan ini, dan semuanya sudah kami cek,” ungkap Hindra Gunawan kepada Radar Depok, Rabu (15/5).
Hindra Gunawan mengatakan, beberapa sekolah tersebut seperti SMKN 3 Depok, SMK Karya Muda dan SMK YAPPA dan beberapa sekolah lainnya menghubungi Dishub Kota Depok.
“Kami melakukan pemeriksaan kelayakan atau kelengkapan peralatan bus dan administrasi yang dimiliki,” kata Hindra Gunawan.
Dari hasil pengecekan tersebut, kata Hindra Gunawan, Dishub Kota Depok menemukan dua kendaraan yang tidak layak atau tidak direkomendasikan oleh Dishub Kota Depok, dikarenakan kelengkapan administrasi yang bermasalah.
Baca Juga: Kafe di Sentul dengan View Alam yang Nyegerin, Kalau Malem Bisa Lihat City Light Kota Bogor
“Kami menemukan dua bus yang di pakai sekolah yang berada di Kelurahan Bedahan. Namun saat kami cek administrasinya belum melakukan pembaharuan terkait uji kir pada asal kotama” ujar Hindra Gunawan.
Hindra Gunawan menuturkan, diketahui bus tersebut berasal dari luar Jabodetabek, yaitu berasal dari Jawa Tengah. Namun, karena pemberitahuan pengecekan pada sekolah tersebut secara mendadak, Dishub hanya menyarankan mengganti kendaraan tersebut.
“Karena dadakan, tak ada opsi lain, sekolah tersebut tetap melakukan perjalananya, yang berangkat dari Senin (13/5) dan direncanakan pulang Rabu (15/5), mudah mudahan masih aman dalam perjalananya,” ucap Hindra Gunawan.
Hal ini terjadi, ujar Hindra Gunawan, karena Dishub Kota Depok belum mempunyai aturan yang tetap dalam mengatur kelayakan bus pada kegiatan study tour sekolah dan saat ini sedang dirumuskan oleh Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok.
Artikel Terkait
Pensiun Dini sebagai ASN, Sulhajji Jompa Putuskan Maju Sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024
8 Keuntungan Beli Emas Online, Nomor Terakhir Paling Penting
Kafe di Sentul dengan View Alam yang Nyegerin, Kalau Malem Bisa Lihat City Light Kota Bogor
Selami Ketua Bio Energy Power di Rumah Sehat Kota Depok, Sabaruddin, Menyimpan Energy Bukan Membuang, Telah Kantongi Sertifikat Resmi : Bagian 1
Pelayanan ROYA BPN Kota Depok Cuma 120 Menit, Warga : Layanannya Memudahkan Masyarakat
Ternyata di Bandung Kamu Bisa Camping Gaul dan Estetik yang Gak Kalah Kaya di Korea! Dijamin Nyaman dan Viewnya Cakep Abis
Platform Merdeka Mengajar : Transformasi Pendidikan Melalui Teknologi