“Baru akan dibuat saat ini, usai aa pertemuan anatara seluruh kepala sekolah, Anggota DPRD Depok dan Pemkot Depok,” kata Hindra Gunawan.
Selain itu, pada Mei 2024 ini terdapat beberapa sekolah di Kota Depok yang sudah mendapatkan jadwal untuk pemeriksaan kelayakan kendaraan bus yang akan di pakai study tour.
“Sudah ada sembilan kendaraan yang akan kami siap lakukan pemeriksaan. Antara lain, SMP Negeri 21 Depok, SMK Tirtajaya, Pospaud Ceria 4, SMP Tirtajaya, SMPN 32 Depok, SMP Muhamadiyah 2 Rangkapanjaya, SMK Perintis Depok dan SMP Mekarsari 6 Cimanggis, serta lainya,” kata Hindra Gunawan.
Tak hanya itu, Hindra Gunawan menuturkan, kedepanya masih banyak yang akan meminta jadwal pemeriksaan oleh Dishub, terkait kendaraan yang akan di pakai pada kegiatan Study Tour.
“Semuanya di bulan Mei ini, tapi tidak serentak, kemungkinan mereka menyiapkan persyaratan yang kami perlukan,” tutur dia.
Kedepanya, Hindra Gunawan mengatakan, Dishub Kota Depok akan melakukan pemeriksaan kelayakan bus sesuai arahan dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Walikota Kota Depok, pada Selasa (14/5)
“Kami juga akan menunggu SOP dan Peraturan Walikota sebagai pedoman kami, untuk melakukan permintaan masyarakat tentang layaknya kendaraan bermotor untuk digunakan berwisata,” kata Hindra Gunawan.
Selain itu, Dishub Depok juga bakal melakukan sesuai standar yang dilakukan secara insidentil dengan mengunakan Ramcheck. Nantinya, sebelum Ramcheck dilakukan Dishub Kota Depok juga bakal memeriksa administrasi kendaraan tersebut.
“Seperti contoh pajak kendaraan dan masa uji kendaraan tersebut masih berlaku,” ungkap Hindra Gunawan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan solusi ke depan pasca kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi guna menyiapkan langkah langkah yang lebih signifikan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan bus secara berulang.
Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, SMK An Nur Sawangan Depok Evaluasi Field Trip
Menurut Budi Karya Sumadi, perlu kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota. Terutama soal data perusahaan otobus atau PO yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat bisa terintegrasi dengan data di daerah.
Artikel Terkait
Pensiun Dini sebagai ASN, Sulhajji Jompa Putuskan Maju Sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024
8 Keuntungan Beli Emas Online, Nomor Terakhir Paling Penting
Kafe di Sentul dengan View Alam yang Nyegerin, Kalau Malem Bisa Lihat City Light Kota Bogor
Selami Ketua Bio Energy Power di Rumah Sehat Kota Depok, Sabaruddin, Menyimpan Energy Bukan Membuang, Telah Kantongi Sertifikat Resmi : Bagian 1
Pelayanan ROYA BPN Kota Depok Cuma 120 Menit, Warga : Layanannya Memudahkan Masyarakat
Ternyata di Bandung Kamu Bisa Camping Gaul dan Estetik yang Gak Kalah Kaya di Korea! Dijamin Nyaman dan Viewnya Cakep Abis
Platform Merdeka Mengajar : Transformasi Pendidikan Melalui Teknologi