Minggu, 19 April 2026

Dishub Depok Temukan Dua Bus Study Tour Tak Layak : Kemenhub Keluarkan Arahan Agar Tragedi SMK Lingga Kencana Tak Terulang

Andika Eka Maulana, Radar Depok
- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:00 WIB
Dishub Depok jemput bola ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan study tour. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Dishub Depok jemput bola ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan kendaraan study tour. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baru akan dibuat saat ini, usai aa pertemuan anatara seluruh kepala sekolah, Anggota DPRD Depok dan Pemkot Depok,” kata Hindra Gunawan.

Selain itu, pada Mei 2024 ini terdapat beberapa sekolah di Kota Depok yang sudah mendapatkan jadwal untuk pemeriksaan kelayakan kendaraan bus yang akan di pakai study tour.

Sudah ada sembilan kendaraan yang akan kami siap lakukan pemeriksaan. Antara lain, SMP Negeri 21 Depok, SMK Tirtajaya, Pospaud Ceria 4, SMP Tirtajaya, SMPN 32 Depok, SMP Muhamadiyah 2 Rangkapanjaya, SMK Perintis Depok dan SMP Mekarsari 6 Cimanggis, serta lainya,” kata Hindra Gunawan.

Baca Juga: Pasti Bakalan Betah Deh Kalau Liburan Sambil Dikelilingi Pepohonan Pinus yang Sejuk di Tempat Camping yang Satu Ini, Bisa Sekalian Hiking Juga loh!

Tak hanya itu, Hindra Gunawan menuturkan, kedepanya masih banyak yang akan meminta jadwal pemeriksaan oleh Dishub, terkait kendaraan yang akan di pakai pada kegiatan Study Tour.

Semuanya di bulan Mei ini, tapi tidak serentak, kemungkinan mereka menyiapkan persyaratan yang kami perlukan,” tutur dia.

Kedepanya, Hindra Gunawan mengatakan, Dishub Kota Depok akan melakukan pemeriksaan kelayakan bus sesuai arahan dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Walikota Kota Depok, pada Selasa (14/5)

Kami juga akan menunggu SOP dan Peraturan Walikota sebagai pedoman kami, untuk melakukan permintaan masyarakat tentang layaknya kendaraan bermotor untuk digunakan berwisata,” kata Hindra Gunawan.

Baca Juga: Pesona Air Terjun Sukabumi Ini Emang Goks Abis! Miliki Beberapa Tingkatan Membuatnya Terlihat Estetik

Selain itu, Dishub Depok juga bakal melakukan sesuai standar yang dilakukan secara insidentil dengan mengunakan Ramcheck. Nantinya, sebelum Ramcheck dilakukan Dishub Kota Depok juga bakal memeriksa administrasi kendaraan tersebut.

Seperti contoh pajak kendaraan dan masa uji kendaraan tersebut masih berlaku,” ungkap Hindra Gunawan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberkan solusi ke depan pasca kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi guna menyiapkan langkah langkah yang lebih signifikan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan bus secara berulang.

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, SMK An Nur Sawangan Depok Evaluasi Field Trip

Menurut Budi Karya Sumadi, perlu kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota. Terutama soal data perusahaan otobus atau PO yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat bisa terintegrasi dengan data di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X