Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, 12.913 UMKM di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Halal

- Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB
Bazar UMKM di Kota Depok. (Aldy Rama/Radar Depok)
Bazar UMKM di Kota Depok. (Aldy Rama/Radar Depok)

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya menjelaskan, Pemkot Depok telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM secara gratis melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Waduh! Supian Suri Dapat Tekanan dari Lawan Politik, Diminta Mundur jadi Calon Walikota Depok

"Sertifikasi halal penting dalam rangka memastikan produk yang dibuat adalah produk yang halal secara syariah. Sertifikasi halal juga penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dibeli, khususnya bagi konsumen muslim," beber Qurtifa Wijaya.

Qurtifa Wijaya menerangkan, sertifikasi halal membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas, baik dalam negeri maupun luar negeri, terutama di negeri yang mayoritas muslim.

"Sertifikasi halal juga membantu UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas, karena adanya proses untuk mendapatkan sertifikat halal melalui pemeriksaan yang ketat, misalnya dari bahan baku, proses pembuatan, sampai distribusinya," jelas Qurtifa Wijaya.

Baca Juga: Selami Ketua Bio Energy Power di Rumah Sehat Kota Depok, Sabaruddin, Mampu Sembuhkan Stroke, Tularkan Kesehatan dari Lingkungan Sekitar : Bagian 2

Lebih lanjut, Qurtifa Wijaya berharap, pelaku UMKM di wilayahnya dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas produk dengan mengantongi sertifikat halal.

"Harapannya, pelaku UMKM di Depok lebih bisa mengembangkan hasil usahanya dengan meningkatkan kuantitas, serta kualitas produknya, melalui sertifikasi halal," tandas Qurtifa Wijaya. ***

Tentang UMKM Depok Kantongi Sertifikat Halal

Periode :

Tahun 2024

Lokasi :

Kota Depok

Sasaran :

Pelaku UMKM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X