Minggu, 21 Desember 2025

DJP Jabar III Gandeng Kemenkumham Jawa Barat untuk Kolaborasi Pengamanan Penerimaan Negara

- Kamis, 16 Mei 2024 | 16:20 WIB
Kanwil DJP III Jawa Barat bersinergi dengan Kemenkumham terkait aset negara. (portalnpwp.pajak.go.id)
Kanwil DJP III Jawa Barat bersinergi dengan Kemenkumham terkait aset negara. (portalnpwp.pajak.go.id)

RADARDEPOK.com – Tingkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Romadhaniah dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat.

Romadhaniah menjelaskan, terdapat beberapa irisan tugas pokok dan fungsi antara DJP dan Kemenkumham. Dalam kegiatan penegakan hukum, DJP diikutsertakan dalam diklat, pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah janji, pemberhentian dan pengangkatan kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Di sisi lain, Kemenkumham melalui lembaga pengadilan menangani tindak pidana perpajakan yang telah diselesaikan oleh para PPNS di lingkungan DJP,” sambung Romadhaniah.

Lebih lanjut Romadhaniah menyebutkan, dalam beberapa kegiatan penggalian potensi pajak, Kemenkumham telah memberikan bantuan terkait informasi legalitas pendirian korporasi, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART), serta legalitas aksi korporasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Selamat! Varuna Taman Safari Bali Raih Best Outstanding Tourism Innovation 2024

Kurniawan Nizar, yang juga merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Barat, menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Barat selalu terbuka bagi semua lembaga vertikal pemerintah khususnya Kanwil Kemenkumham dalam proses penganggaran, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan administrasi keuangan pemerintah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Masjuno, menyambut baik sinergi bersama DJP.

“Kanwil Kemenkumham Jawa Barat akan selalu mendukung proses penghimpunan penerimaan negara ataupun kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakanoleh DJP,” ucap Masjuno.

Di masa mendatang, ketiga instansi tersebut bersepakat untuk menjalin kerja sama antar instansi sehingga akan memberikan dampak yang positif bagi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Surganya Si Kecil! Tempat Wisata di Jogja Ini Punya Banyak Wahana Permainan Seru, Pasti Bikin Happy

Beberapa kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan dan akan ditingkatkan, antara lain:

1. Kegiatan bersama antar instansi seperti Kelas Pajak, kegiatan Pembuatan e-paspor;

2. Kegiatan intensifikasi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan yang dilakukan Kemenkumham;

3. Kegiatan sosialisasi pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi masyarakat, yang nantinya akan bermanfaat untuk intensifikasi dan ektensifikasi pajak;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X