Baca Juga: Manfaat Tapera Dinilai Tidak Maksimal: UU Harus Direvisi, Ubah Kepesertaan Jadi Sukarela
Menanggapi hal ini, Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri menerangkan, untuk transformasi distribusi gas elpiji 3 kg secara digital (Menggunakan KTP), sebelumnya telah diuji coba pada Maret 2023. Artinya, Pemerintah ingin adanya perubahan dari segi pelaporan, yang tadinya manual menjadi digital.
“Nah, pelaporan digital yang dimaksud ini menggunakan program yang namanya Merchant Application Pertamina (MAP), dan harus selesai setidaknya pada akhir tahun 2023 dengan presentase 100 persen. Tetapi, melihat pada Januari 2024 kesiapannya itu belum, makanya di Januari itu masih disadur menggunakan digital dan manual,” kata Ahmad Badri.
Sekarang ini, lanjut Ahmad Badri, Pemerintah memberikan waktu setidaknya pada Juni 2024 ini pelaporan untuk transformasi distribusi gas elpiji 3 kg dilakukan secara digital, artinya 100 persen sudah tidak ada yang menggunakan cara manual.
Baca Juga: Penerapan KRIS di 38 Faskes Depok Tunggu Permenkes, Kelas 1 Sampai 3 Masih Berlaku
“Juni 2024 ini, pelaporannya sudah harus digital atau melalui MAP,” jelas Ahmad Badri.
Berkaitan dengan penegasan penetapan transformasi distribusi gas elpiji 3 kg tersebut, Ahmad Badri mengatakan, Hiswana Migas bersama Pertamina telah mengumpulkan semua agen, dan sudah memberitahukan terkait penetapan tersebut.
“Kami telah mengumpulkan semua agen sebanyak 50 unit, dan memberitahukan kalau mulai Juni 2024 ini semua pangkalan 1.200 unit harus 100 persen MAP. Setiap transaksi itu harus menunjukan KTP,” tutur Ahmad Badri.
Dia membeberkan, untuk pangkalan gas elpiji 3 kg disuplai agen sesuai alokasinya, dengan maksimal 3.000 tabung. Kemudian untuk pangkalan gas, yang menyalurkan ke RT sebulan maksimal empat tabung, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan warung 100 tabung per Kepala Keluarga (KK) per bulan.
“Kalau masyarakat yang membeli ke warung itu tidak menggunakan KTP,” jelas Ahmad Badri.***
Artikel Terkait
Pakar Hukum Sebut Memang Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor
Keras, Sahabat Idris Berikrar! Berjuang Kerahkan Kemampuan Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok
Pengungsian di Rafah Dibombardir 45 Meninggal, Netanyahu Berkelit Soal Serangan Rafah
Slip Gaji Pegi Jadi Pegangan Kuasa Hukum, Salah Satu Alat Bukti Bukan Pembunuh Vina-Eky
KPU Pangkas 2.000 TPS di Pilkada Depok, Pengawasan Siap Diperketat
Tersangka Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Depok di Subang Bertambah Dua, Ini Orangnya
Menggelegar! Pandawa 5 Bela Imam Budi Hartono Jadi Walikota Depok di Pilkada, Ajak Partai Lain Bergabung