Minggu, 21 Desember 2025

Korban Rudapaksa di Depok Trauma Berat : Tolong Polisi Segera Tangkap Pelaku!

- Selasa, 11 Juni 2024 | 07:15 WIB
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Devie Rahmawati mengatakan, untuk mencegahan jangka pendek, yakni bahwa para pelaku yang melakukan kekerasan seksual bisa diberikan hukuman yang berat. Dimana, cara ini agar para pelaku bisa berikir dua kali ketika ingin melakukan.

Baca Juga: Pilkada Depok Resmi Diluncurkan, KPU Berharap Partisipasi Meningkat

Dan juga, hukuman ini bisa memberikan contoh, bahwa hal yang dilakukan seorang pelaku adalah hal yang salah,” ucap dia.

Berdasarkan data, kata Devie Rahmawati, kekerasan fisik maupun seksual datang bukan dari orang asing. Justru, dari orang-orang terdekat, yakni keluarga.

Karena mereka mempunyai akses yang langsung dan akses secara terus menerus, sedangkan kalauorang asing itu sifatnya random,” ungkap Devie Rahmawati.

Baca Juga: FOTO MPC Pemuda Pancasila Kota Depok Deklarasi Mendukung Imam Budi Hartono Sebagai Walikota dalam Pilkada Depok 2024

Devie Rahmawati mengingatkan, perlu adanya kerjasama yang baik, karena korban yang mengalami kekerasan tidak bisa menyeleseaikan secara sendirian.

Jadi biar bagaimanapun, mau dia muda tua pria perempuan mereka harus mendapatkan prilaku manusia,” kata Devie Rahmawati. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X