Minggu, 21 Desember 2025

Kerugian Macet Jabodetabek Rp100 Triliun, Pemkot Depok Keluarkan Tiga Jurus Ini

- Jumat, 5 Juli 2024 | 12:30 WIB
Potret kemacetan panjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok selepas hujan. (RADAR DEPOK)
Potret kemacetan panjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok selepas hujan. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kemacetan menjadi permasalahan utama di kota besar, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Selain memakan waktu, persoalan kemacetan di Jabodetabek menimbulkan kerugian negara hampir hingga ratusan triliun setiap tahunnya.

Berdasarkan hasil kajian Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration Phase 2 atau JUTPI PHASE 2, kerugian negara yang timbul akibat kemacetan di wilayah Jabodetabek pada Tahun 2024 mencapai Rp100 triliun.

Pengamat Transportasi Nasional, Djoko Setijowarna mengungkapkan, kemacetan yang paling parah disumbangkan DKI Jakarta. Kondisi diperparah usai melandainya pandemi Covid19.

Baca Juga: Siap Cetak Sejarah! Imam Budi Hartono Dewan Pertama Depok Menuju Tahta Walikota

Tahun 2023, Djoko Setijowarno memperkirakan, kemacetan di Jakarta dan sekitarnya dapat membuat kerugian sebesar Rp71 triliun lebih, lantaran pemborosan waktu hingga pemborosan BBM yang terbuang sia-sia.

"Dampak sekarang, kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jabodetabek sebesar Rp 71,4 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar dan waktu hilang. Terjadi pemborosan BBM sebesar 2,2 Juta liter per hari," ungkap Djoko Setijowarno kepada Radar Depok, Kamis (4/7).

Menurut Djoko Setijowarno, kemungkinan perhitungan kerugian yang terjadi saat ini sudah jauh lebih besar, bukan tidak mungkin bisa melebihi Rp100 triliun.

Baca Juga: Bikin Malu! Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dicopot, Terbukti Paksa Anggota PPLN Belanda Berhubungan Badan

"Itu kan hitungan saya sudah lama, hitungan sebelum pandemi. Mungkin kalau saat ini dengan asumsi terbaru bisa lebih besar nilainya, Rp 100 triliun bisa saja sampai segitu," kata Djoko Setijowarno.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SJBE) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Zulkifli menyebut, kerugian yang timbul akibat kemacetan di Jabodetabek pada Tahun 2024 sudah mencapai Rp100 triliun.

"Jadi Rp100 triliun itu terdiri dari, Rp40 triliun itu berasalkan atas dari biaya operasi kendaraan. Biaya operasi kendaraan itu terdiri atas misalkan bahan bakar dan lain-lain, oli dan lain-lain. Lalu, Rp60 triliun nya itu berasal dari travel time, jadi waktu tempuh perjalanan itu akan dihitung, itu sekitar Rp60 triliun," beber Zulkifli.

Baca Juga: 2021 hingga 2024: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengangguran Sampai Kantongi 170 Penghargaan

Selain waktu tempuh, Zulkifli menjelaskan bahwa kerugian Rp60 triliun juga termasuk kerugian polusi udara yang menyebabkan kesehatan terganggu.

Lebih lanjut, kata Zulkifli, sudah diterapkan aturan ganjil genap untuk membatasi kendaraan untuk mengurangi kemacetan. Di samping itu, ada juga kebijakan tarif parkir dan kebijakan insentif low emission zone (LEZ) untuk kualitas udara.

"Tahun ini kami susun perda terkait isinya, salah satunya ERP. Perda-nya itu isinya push strategy semua. Namanya Perda Manajemen Lalu Lintas isinya empat. Pertama ERP, kemudian LEX, kemudian manajemen parkir, dan keempat pembatasan usia dan jumlah kendaraan. Ini sekarang kami proses," papar Zulkifli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X