Senin, 22 Desember 2025

279 Peserta PPDB di Jawa Barat Dibatalkan, Ajuan Jalur Optimalisasi Depok Ditolak

- Jumat, 26 Juli 2024 | 07:05 WIB
Salah satu orang tua siswa tengah mencari informasi terkait PPDB di SMA Negeri 11 Kota Depok, Senin (3/6). (ANDIKA/RADAR DEPOK)
Salah satu orang tua siswa tengah mencari informasi terkait PPDB di SMA Negeri 11 Kota Depok, Senin (3/6). (ANDIKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Warga Depok Waspada! Roti Okko Bahaya, Aoka Masih Aman

Sementara itu, saat dikonfirmasikan Plh Kepala Disdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, bahwa PPDB Jabar 2024 sudah berakhir sejak 15 Juli 2024 yang merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024/2025.

“Jadi, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, pada Pasal 8 ayat 2 pada huruf f ditetapkan jumlah paling banyak untuk SMA/MA/SMK/MAK adalah 36 peserta didik,” jelas Ade Afriandi.

Ade Afriandi menegaskan, bahwa kelanjutan dari Pasal 8 ayat 5 ditetapkan jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk SMA/MA/SMA Luar Biasa berjumlah 3 hingga 36 Rombel.

Baca Juga: Genset RS Citra Arafiq Depok Terbakar: Pasien Berhasil Dievakuasi ke Rumah Sakit Terdekat, Damkar Sigap Padamkan Api!

“Artinya, dengan jumlah rombel ini untuk kelas X, XI, dan XII, setiap jenjang minimal 1 kelas, maksimal 12 kelas,” tandas Ade Afriandi.

Di lain sisi, Walikota Depok, Mohammad Idris telah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengenai optimalisasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Depok.

Dalam surat bernomor 420/458-Disdik itu, Mohammad Idris menyampaikan hasil penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang SMA/SMK Negeri di wilayahnya. Sebab, terdapat lulusan SMP yang belum dapat tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Depok.

Baca Juga: Kasus Cuci Rapor di Depok Jalan Terus, Kejari Panggil 53 Saksi

Berdasarkan latar masalah tersebut, Mohammad Idris menyampaikan permohonan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui Pj Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk dapat membuka jalur optimalisasi.

Jalur optimalisasi yang dimaksud dapat dalam bentuk penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel). Maupun penambahan rombel setiap SMA/SMK Negeri.

Guna meningkatkan mutu pendidikan jenjang pendidikan tingkat atas, Pemerintah Kota Depok juga memohon agar dapat dibuka SMA/SMK Negeri baru di Kota Depok.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Sidak Pembangunan SMPN 34, Imam Budi Hartono Pastikan Akhir Tahun Selesai

Meski begitu, Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno menuturkan, surat itu belum mendapatkan respon dari Bey Machmudin maupun Disdik Jawa Barat.

“Artinya, jalur optimalisasi tidak diatur. Jadi pelaksanaan PPDB harus sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan Kemendikbudristek,” ujar Sutarno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X