Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan memanggil puluhan saksi untuk mendalami adanya dugaan gratifikasi ataupun korupsi dalam kasus tersebut.
Setidaknya, terdapat puluhan saksi yang akan dipanggil Kejari Depok untuk mendalami adanya dugaan gratifikasi atau korupsi dalam kasus cuci rapor dalam PPDB tahun ajaran 2024.
"Kurang lebih 53 orang saksi yang akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," sebut Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Rabu (24/7).
Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, pendalaman dugaan korupsi pada kasus cuci rapor di wilayahnya akan berlanjut. Nantinya, Kejari Depok akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
"Masih dijadwalkan untuk pemanggilan saksi lainnya," ujar Muhammad Arief Ubaidillah.***
Tentang Polemik Cuci Rapor di Jawa Barat
Wilayah :
Jawa Barat
Tahun Ajaran 2024-2025
Tahap :
I dan II
Jumlah Siswa Dianulir :
279 siswa
Rincian :
Artikel Terkait
Lomba Senam Piala Walikota Yamaha Gear 125 di Alun Alun Depok Semarak dan Hadiah Melimpah
Kejagung Pastikan Suami Dewi Sandra Segera Disidang, Berkas Harvey Moeis-Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Joe Biden Mundur, Kamala Harris jadi Kandidat Kuat Lawan Donald Trump
Bilah Garuda Terpasang, Pembangunan Kantor Presiden di IKN Selesai
Trasportasi Moderen! Imam Budi Hartono: Sopir Mikro Trans Depok Sejahtera karena Digaji, Uji Coba Sepekan Tarifnya Rp1.000
70 Biduan Depok Kena Tipu Biduan, Modusnya Arisan Bodong
Tahun Ini Salurkan Beasiswa untuk 6.666 Siswa, Imam Budi Hartono: Kartu Depok Sejahtera Bebas Pungli