-Senat UPN Veteran Jakarta
-Kemendikbudristek
-Ketua Komite Etik UPN Veteran Jakarta
-Ketua Komite Etik Universitas Indonesia
-Civitas Akademik Universitas Indonesia
Klarifikasi Rektor :
-KEP tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi dugaan pelanggaran integritas akademik, dan kode etik
-KEP hanya melakukan reviu dan memberikan persetujuan ethical clearance
-Pelanggaran integritas akademik atau kode etik hanya jadi wewenang senat dan rektor
-KEP UPN Veteran Jakarta tidak dibubarkan, melainkan reposisi dan refocusing tupoksi
-Senat UPN Veteran Jakarta sudah memberi rekomendasi atas dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik
-Rektor akan menindaklanjuti rekomendasi senat
Artikel Terkait
Miliki Ide-ide Visioner, Wakil Walikota Imam Budi Hartono Ajak Muhammadiyah Bareng-bareng Bangun Depok
Buka Tenis Meja Walikota Depok Cup 2024, Imam Budi Hartono: Jaring Atlet Bibit Unggul
Pembangunan Fisik di Kota Depok Berjalan Lancar, Imam Budi Hartono Beberkan Progres yang Sedang Dikerjakan : Mulai DOS 2 hingga Alun Alun Barat
Brazagan Club Siap Bahu-membahu Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
KPRJ PSC 119 Hadir di Balaikota Depok, Imam Budi Hartono: Upaya Tingkatkan Layanan Kesehatan
Imam Budi Hartono Serahkan Penghargaan Kepada Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Inspiratif di Depok : Tugas Mulia
Depok Paralympic Cup 2024 Resmi Bergulir, Imam Budi Hartono Sebut Ajang Mengasah Kemampuan Atlet Pembinaan NPCI
Ayo Warga Depok Pasang Bendera Merah Putih, Imam Budi Hartono : Bentuk Syukur dan Nasionalisme