Senin, 22 Desember 2025

Astaga! Cuma 12 Daycare di Depok yang Berizin : Korban Kekerasan Ditangani Pemkot

- Rabu, 7 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Lokasi penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok
Lokasi penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok

M Faizin mengungkapkan, Pemkot Depok harus mempunyai informasi detail terkait daycare yang ada di Depok, sehingga para orang tua mudah untuk mengetahui legalitas dan kelayakan daycare tempat mereka ingin menitipkan anaknya. Penyebaran informasi ini bisa dilalukan secara digital dengan mengusung modernisasi dan tidak asal-asalan. Apabila tidak sanggup sampaikan ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa tidak mempunyai pemimpin yang fungsinya untuk mengontrol.

Baca Juga: Brazagan Club Siap Bahu-membahu Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok

"Bisa buat informasi digital terkait daycare. Tatanan kota harus modern, kalau tidak sanggup bilang ke masyarakat. Jangan sampai mereka merasa tidak punya pemimpim dan Depok seperti auto pilot," ujar M Faizin

M Faizin menegaskan, ini adalah sebuah peringatan untuk Pemkot Depok. Kasus ini bukan bukan hal sepele dan harus diselesaikan secepatnya. Dia juga akan menugaskan dewan kota Depok khususnya fraksi PKB untuk mengevaluasi dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok untuk mengetahui duduk persoalan yang jelas.

Baca Juga: Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Depok Targetkan 20 Ribu Bendera

"Ini masalah serius, harus segera di selesaikan. Saya akan tugaskan dewan kota Depok khususnya PKB untuk mengevaluasi ini," tandas M Faizin. ***

Update Kasus Penganiayaan Daycare Depok :

Jumlah daycare :

110 daycare

Jumlah daycare berizin :

12 daycare

Jumlah daycare tidak berizin :

98 daycare

Langkah penertiban :

-Pengawasan setiap daycare

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X