Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, pihaknya menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah. “Kami mengapresiasi putusan MK hari ini. Ini adalah kemenangan untuk demokrasi di Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, terkait putusan MA ini pihaknya bakal berkomunikasi dengan DPP PDIP terkait Pilkada Jawa Barat. Selain itu, pihaknya pun masih tetap membuka komunikasi politik dengan partai-partai lain.
“Komunikasi dengan partai politik lain masih terbuka. Saat ini kondisinya masih cukup dinamis dan cair, karena belum benar-benar ada koalisi permanen khususnya di Pilkada Jawa Barat,” tegasnya.
Ditemui di sela-sela munas Golkar, bakal calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) Ridwan Kamil menghormati putusan MK. Baginya, putusan tersebut positif dan menguntungkan masyarakat, termasuk di Jakarta. ’’Karena warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus,’’ katanya.
Soal peluang menang, RK mengaku tidak ambil pusing. Sebab, ini bukan kali pertama harus berkontestasi dengan banyak paslon. Saat maju di pilwali Bandung, kontestasi diikuti 8 paslon. Kemudian, Pilkada Jawa Barat 2018 diikuti 4 paslon. ’’Tidak ada masalah,’’ tegasnya.
Dari KIM Plus, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menganggap putusan MK itu mengejutkan. Sebab, putusan tersebut mengubah sistem yang paling mendasar, yakni pencalonan, sepekan sebelum pendaftaran.
Putusan itu, lanjut dia, dipastikan berpeluang mengubah konstelasi politik. Bukan hanya di Jakarta, melainkan hampir di seluruh Indonesia. Dengan ambang batas yang kecil, bukan tidak mungkin partai akan menghitung ulang. ’’Secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, begitu peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri,’’ jelasnya.
Untuk sikap Golkar dan KIM sendiri, dipastikan bakal ada pembicaraan. Doli enggan terburu-buru mengingat putusan MK baru diketahui. ’’Kalau kami dari Golkar, dari KIM tentu ini harus ada rapat,’’ ujarnya.
Baca Juga: M Faizin Minta Segera Aktivasi TPPAS Lulut Nambo dan Legok Nangka untuk Tangani Sampah Kota Depok
Doli masih optimistis KIM akan tetap solid. Sebab, hal itu sudah teruji dan punya success story di pilpres.***
Syarat Ambang Batas Pencalonan dalam Putusan MK:
Pemilihan Gubernur
- Provinsi dengan DPT di bawah 2 juta : 10 persen
- Provinsi DPT 2–6 juta : 8,5 persen
Artikel Terkait
Dewan Depok Paribolos, OPD Diwakilkan Bawahan, Pengamat Politik : Berarti Jangan Dipilih Lagi!
Peristiwa Istimewa: Walikota dan Wakil Walikota Depok Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di HUT ke-79 RI
SMAN 4 Depok Gelar Gebyar Kemerdekaan dan Luncurkan GSS, Imam Budi Hartono: Kolaborasi Warga dengan Sekolah yang Bagus
HUT Ke-79 RI, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Semangat Perjuangan Para Pahlawan Harus Terus Menyala
Walikota Cup Berakhir Pecah, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Berharap Rutin Tiap Tahun Dihelat
Puncak Walikota Cup: Indonesia Merdeka Depok Sejahtera, Enam Motor Disebar
Maarten Paes Siap Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Asal Usulnya di Indonesia