Minggu, 21 Desember 2025

MK Bikin Pilkada Kotak Kosong dan Boneka Buyar, Jakarta Delapan Partai dan Jabar Lima Partai Bisa Usung Sendiri

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:45 WIB
MK baru saja mengubah ambang batas untuk pencalonan kepala daerah, Anies Baswedan punya kesempatan maju di Pilkada Jakarta 2024. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)
MK baru saja mengubah ambang batas untuk pencalonan kepala daerah, Anies Baswedan punya kesempatan maju di Pilkada Jakarta 2024. (Instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

- Provinsi DPT 6–12 juta : 7,5 persen

- Provinsi DPT di atas 12 juta : 6,5 persen

Pemilihan Bupati/Walikota

- Kabupaten/kota DPT di bawah 250 ribu : 10 persen

- Kabupaten/kota DPT 250–500 ribu : 8,5 persen

- Kabupaten/kota DPT 500–1 juta : 7,5 persen

- Kabupaten/kota DPT di atas 1 juta : 6,5 persen

8 Partai suara di atas 7,5 persen di DKI Jakarta :

1. PKS 1.012.028 suara atau 16,68%

2. PDI-P 850.174 suara atau 14,01%

3. Partai Gerindra 728.297 suara atau 12%

4. Partai NasDem 545.235 suara atau 8,99%

5. Partai Golkar dengan 517.819 suara atau 8,53%

6. PKB 470.652 suara atau 7,76%

7. PSI 465.936 suara atau 7,68%

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X