RADARDEPOK.COM – Dijadwalkan hari ini (26/8), persetujuan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 selesai sehari lebih cepat.
Kemarin (25/8) rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU bersama Bawaslu, DKPP, pemerintah, dan Komisi II DPR menyepakati revisi tersebut.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, percepatan persetujuan PKPU dilakukan karena mepetnya waktu. Sebab, pencalonan dibuka pada Selasa (27/8) besok. Di sisi lain, pihaknya perlu waktu untuk melakukan sosialisasi ke jajaran KPU daerah.
”Untuk kemudian menurunkan dalam bentuk juknis dan seterusnya. Ini semakin cepat semakin baik untuk kebutuhan jajaran kami,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Afif menegaskan, revisi PKPU Pencalonan mengadopsi sepenuhnya Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024. Dua substansi yang diubah adalah norma terkait ambang batas pencalonan dan penentuan syarat usia.
Setelah disepakati secara politik, KPU langsung melakukan harmonisasi. Pihaknya akan berupaya memproses secara cepat bersama Kementerian Hukum dan HAM. Dia menargetkan bisa selesai sebelum pendaftaran. ”Iya pastinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat. ”Secepat mungkin perubahan PKPU kami harmonisasi,” ujarnya.
Seusai rapat di DPR, politikus Gerindra itu langsung menggelar rapat harmonisasi dengan KPU secara virtual. Pihaknya menargetkan PKPU tersebut bisa diundangkan tadi malam.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, PKPU Pencalonan dituntaskan untuk membayar janji DPR. Dengan demikian, dia berharap publik bisa lebih tenang dan tidak lagi khawatir. ”Tidak ada lagi sak wasangka, tidak ada lagi spekulasi, maka kita sudah punya peraturan yang lengkap,” ujarnya.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu, Puadi mengatakan, Bawaslu menyetujui draf Rancangan PKPU 8/2024 usai KPU mengakomodir dua putusan MK.
Dia mengungkapkan, Bawaslu pada 22 Agustus 2024 juga telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU terkait hal tersebut.
"Untuk itu Bawaslu, karena ini (RPKPU) sudah ditindaklanjuti oleh KPU sehingga kami menyetujui rancangan PKPU 8/2024," ucap Puadi di sela-sela rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).***
Artikel Terkait
PERINGATAN DARURAT : Pengamat Politik Ramai-ramai Ajak Masyarakat Kawal Pembatalan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Kecolongan!
Meski RUU Pilkada Batal Disahkan, Jangan Lengah Kawal Sampai 27 Agustus! Ini Alasannya
Masyarakat Maluku di Depok Siap Mati-matian Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada, Masih Bilang Walikota Kelompok?
Persaudaraan Imam Budi Hartono dan Masyarakat Maluku di Kota Depok Sudah Terjamin Berpuluh-Puluh Tahun
TMMD Ke 121 Kota Depok Tuntas Sebulan, Bojongsari Ucapkan Terima Kasih
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Deklarasi dan Kick Off di Pilkada Depok, Sorak Sorai Menang Menggema
Target Imam-Ririn Menang 80 Persen di Pilkada Depok: Dewan Pakar PKS Depok Janji Turun Gunung, Berpolitiklah yang Santun