Satriwan Salim mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan. Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.
"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara. Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan Salim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Soetrisno mengungkap, kesejahteraan guru mulai mengalami peningkatan. Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu dua tahun kebelakang, guru swasta sudah mengalami dua kali kenaikan insentif.
"Dari Rp100 ribu menjadi Rp125 ribu. Kemudian pada 2022 menjadi Rp150 ribu," tutur Joko Soetrisno.
Joko Soetrisno mengutarakan harapannya agar guru swasta kedepan bisa mendapat peningkatan kembali minimal Rp300 ribu per orang per bulan.
"Kalau bisa ini luar biasa. Tapi kami juga sudah sangat berterima kasih kepada pihak swasta," imbuh Joko Soetrisno.
Selain itu, guru honor dan staf sekolah negeri juga mengalami kenaikan insentif. Saat ini, guru honor menerima insentif bulanan sebesar Rp 2.250.000. Sedangkan insentif untuk tenaga kebersihan, security, dan petugas lainnya juga mengalami peningkatan, dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 1.500.000.
"Alhamdulillah, semoga nanti akan ada peningkatan juga dimasa - masa yang akan mendatang," sambung Joko Soetrisno.
Joko Soetrisno juga menyampaikan kabar baik mengenai peningkatan kesejahteraan ASN, terutama untuk guru dan penilik. Sebelumnya, penilik hanya menerima insentif sebesar Rp1 juta. Namun, di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris – Imam Budi Hartono, insentif tersebut meningkat menjadi Rp6 juta.
Baca Juga: Baru Tahu Ternyata Olahan Tahu dan Jagung Bisa Dibuat Bakwan, Cocok Banget Buat Camilan dan Lauk
"Jadi Alhamdulillah dari pusat Rp1 juta, dari Depok kita mendapat tahanan kembali Rp6 juta," ungkap Joko Soetrisno.
Kemudian, sebagian besar guru honor kini telah beralih status menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia menambahkan bahwa ke depan, Pemkot Depok akan mengikuti pola yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, di mana tidak akan ada lagi guru honor, melainkan P3K.
"Dan Insya Allah akan menjadi semacam pengangkatan gitu ya. Mudah-mudahan doakan ya semoga Pemkot Depok memperhatikan hal ini," tutur Joko Soetrisno.
Artikel Terkait
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH BPLH Terintegrasi dan Tersebar
Puding yang Satu Ini Cocok Banget Buat Isian Snack Box dan Ide Jualan, Bentuknya Cantik dan Segar Rasanya
JEC Eye Hospital and Clinics Kembali Gelar Operasi Implan Glaukoma Gratis
Ini Bukti Imam Budi Hartono Sangat Peduli dengan Pendidikan di Depok : Bangun Belasan Sekolah dan Rehabilitasi Puluhan Sekolah, Berikut Rinciannya!
Imam-Ririn Serius Benahi Macet di Sawangan Depok, Ini Desain Jalan Layang yang Dibangun
CIBER Gelar Kopdar Go Digital Go Global, Dorong UMKM Cilodong Menuju Pasar Internasional
Simak Yuk! Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan