Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, kenaikan insentif ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghargai kontribusi para pendidik, yang telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Ini bagaikan satu tarikan nafas dengan PKB. Karena memang jasa guru itu tidak terbandingkan," ucap Siswanto.
Siswanto mengungkap, besaran insentif akan ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Dia melanjutkan, saat ini badan anggaran sedang membahas rincian anggaran terkait pendidikan.
"Sudah saya titipkan kepada teman-teman di Banggar," tambah Siswanto. ***
Kenaikan Insentif Guru di Depok
Guru Swasta :
Rp150 ribu
Guru Honor dan Staf Sekolah Negeri :
Rp2,25 juta
Tenaga Kebersihan dan Security Sekolah Negeri :
Rp1,5 juta
Penilik :
Rp7 juta
Artikel Terkait
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH BPLH Terintegrasi dan Tersebar
Puding yang Satu Ini Cocok Banget Buat Isian Snack Box dan Ide Jualan, Bentuknya Cantik dan Segar Rasanya
JEC Eye Hospital and Clinics Kembali Gelar Operasi Implan Glaukoma Gratis
Ini Bukti Imam Budi Hartono Sangat Peduli dengan Pendidikan di Depok : Bangun Belasan Sekolah dan Rehabilitasi Puluhan Sekolah, Berikut Rinciannya!
Imam-Ririn Serius Benahi Macet di Sawangan Depok, Ini Desain Jalan Layang yang Dibangun
CIBER Gelar Kopdar Go Digital Go Global, Dorong UMKM Cilodong Menuju Pasar Internasional
Simak Yuk! Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan