Intinya, sambung Ade Supriyatna, jangan sampai kenaikan PPN 12 persen ini memberatkan warga Depok. Untuk pengawasannya, DPRD Kota Depok akan meminta komisi B untuk mengawasi seluruh transaksi ataupun keadaan ekonomi di Kota Depok.
“Karena dampak dari kenaikan PPN 12 persen ini akan terjadi pelemahan daya beli, termasuk juga hal lain yang berdampak pada kondisi ekonomi di Kota Depok secara keseluruhan,” jelas Ade Supriyatna.***
Artikel Terkait
Berlakukan PPN 12 Persen, Pemerintah Guyur Insentif hingga Tarif Listrik Terpasang 2.200 VA Di Diskon 50 Persen
Biar Masyarakat Paham! Soal Ramai PPN 12 Persen, Nuroji Bongkar Sejarahnya
Ada Coretax, PPN jadi Sederhana
Mahasiswa Ramai Ramai Tolak PPN 12 Persen, Begini Respon Ronny P Sasmita
Tolak Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Mahasiswa Ancam Kembali Geruduk Istana Negara ke Jalan Sampai 1 Januari 2025