RADARDEPOK.COM-Demonstrasi Mahasiswa yang menolak kenaikan PPN 12 persen atas kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak berhenti hanya satu hari. Bentrokan yang terjadi justru membakar semangat mereka, dipastikan aksi tuntutan akan terus menggema sampai 1 Januari 2025.
Demonstrasi yang berlangsung Jumat (27/12/2024) kemarin, dihadiri sejumlah organisasi mahasiswa di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Pers Mahasiswa, Yakusa (Yakin Usaha Sampai), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Jakarta Raya dan Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI).
Spanduk bertuliskan "Tolak PPN 12%" dan "Menolak Kenaikan PPN" menjadi simbol utama perjuangan massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah karena dinilai memberatkan masyarakat.
Dalam orasi yang disampaikan, para peserta menyoroti dampak negatif PPN 12 persen terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"PPN 12 persen ini dirasa sangat merugikan rakyat, terutama bagi mereka yang pendapatannya masih belum stabil," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Para peserta aksi juga telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata. Mereka menegaskan akan tetap melanjutkan orasi hingga tuntutan mereka didengar oleh pemerintah.
Baca Juga: Hidangan Spesial Tahun Baru, Ayam Bakar Bumbu Merah dengan Rasa yang Menggugah Selera
"Kami akan terus bertahan di sini hingga tanggal 1 Januari 2025. Kami menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat kecil," tegas salah satu demonstran.
Kenaikan PPN 12 persen ini juga mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta, Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan pajak pertambahan nilai PPN menjadi 12 persen.
Anwar berpendapat penerapan kebijakan itu tak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun. Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru juga belum kuat.
Baca Juga: Resep Masakan Cepet yang Cocok Dikala Laper, Ayo Coba Tahu Cabai Lada Garem Ini di Rumah!
"Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu," kata Anwar
Ia juga menagih janji Prabowo membuat kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat menunaikan janji tersebut.
Dia mengaku paham kenaikan PPN 12 persen sudah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah justru akan melanggar konstitusi bila memaksakan kebijakan itu di tengah kondisi seperti saat ini.
Artikel Terkait
PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Ekonomi?
Penerapan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berikut Jenis dan Rinciannya!
Berlakukan PPN 12 Persen, Pemerintah Guyur Insentif hingga Tarif Listrik Terpasang 2.200 VA Di Diskon 50 Persen
Biar Masyarakat Paham! Soal Ramai PPN 12 Persen, Nuroji Bongkar Sejarahnya
Ada Coretax, PPN jadi Sederhana