Hilman melanjutkan, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler. "Kemudian untuk haji khususnya 17.680," kata Hilman.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 Tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat pembagian kuota jemaah haji reguler untuk tiap provinsi.
Jemaah jawa Barat yang paling banyak, mencapai 36.295 jemaah, lanjut usia ada 1.935, Pembimbing KBIHU sebanyak 202, Petugas Haji Daerah ada 291. Bila ditotal semuanya jadi 38.723 orang.***
Artikel Terkait
Pemerintah Evaluasi Menu Makan Bergizi Gratis, Susu Bisa Diganti Tahu-Tempe
Delapan Mantan Penyidik KPK Masuk BP Haji, Tujuh Sudah Dilantik Satu Orang Lagi Menyusul
Pilot Project Sekolah Rakyat di Jabodetabek, Miliki Asrama dan Para Pelajar dari Kalangan Tidak Mampu
Mulus di MK! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Melenggang Duduk di Kursi Walikota dan Wakil Walikota Depok
Calon Jemaah Haji Masuk Asrama 1 Mei, Kuota Haji Jawa Barat Paling Banyak, Berikut Jadwal Keberangkatannya!
Army Mulyanto: PDI-Perjuangan Kantongi Kuncian Gratifikasi Jokowi, Ada Videonya!
Pemuda Bebas Tawuran Dekat Kantor Polisi, TNI dan Kabupaten Bogor di Wilayah Hukum Depok, Guru Besar UI Bilang Gini