Senin, 22 Desember 2025

Pembunuh Siswa SMP di Depok Cuma Dihukum 10 Bulan : Keluarga Korban Minta Prabowo hingga Dedi Mulyadi Turun Tangan

- Selasa, 18 Februari 2025 | 09:00 WIB
Suasana ramai usai persidangan kasus kekerasan anak Sukmajaya, karena keluarga korban mendapatkan intimidasi, di depan Gedung PN Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (17/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Suasana ramai usai persidangan kasus kekerasan anak Sukmajaya, karena keluarga korban mendapatkan intimidasi, di depan Gedung PN Depok, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Senin (17/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Presiden Prabowo hinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi harus tau dan melihat kasus ini, jangan mentang-mentang dibawah umur (pelaku), mengadili hukukan yang tak setimpal,” ujar dia.

Tata sukanta mengatakan, pihaknya hanya menginginkan hukuman yang setimpal bagi pelaku, terlebih ini merupakan sebuah pembunuhan berencana yang mengakibatkan nyawa anaknya melayang.

Baca Juga: FWD Insurance dan PJI Lanjutkan JA SparktheDream di 2025 Sebagai Inisiatif Literasi Keuangan Berkelanjutan untuk Pelajar

Maksimal kalau orang dewasa itu kan 15 tahun, kalau setengahnya dari dewasa kan 7,5 tahun setengah, kenapa bisa jadi 10 bulan, udah gitu hanya di pelayanan sosial,” kata dia.

Lebih parahnya, usai pelaksanaan sidang putusan tersebut, keluarganya mendapatkan intimidasi, tekanan dan ancaman dari pihak pelaku. Hingga membuat kegaduhan di depan PN Depok.

Saya mendapatkan ancaman ‘Lihat lu, nanti diluar kena sama gw’sampai ada dorongan,” ujar Tata Sukanta.

Baca Juga: PT Megapolitan Developments Tbk: Pembangunan untuk Kemajuan dan Kemudahan Akses Warga Cinere

Hingga, ia melaporkan kasus intimidasi tersebut ke Polres Metro Depok dan tinggal menunggu hasil dari tim penyidik.

Saya sudah melaporkan kepada Polres Metro Depok, terkait prilaku tidak menyenangkan dan pengancaman,” tutur Tata Sukanta. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X