Dalam SE Walikota ini, kata Nina Suzana, perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan 5 hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Kamis Pukul 06:30–14:00 WIB, dengan waktu istirahat Pukul 11:30–12:30 WIB.
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem di Depok Hingga 10 Maret
“Jumat Pukul 06:30–14:30 WIB dan waktu istirahat pukul 11:30–13:00 WIB,” kata dia.
Lanjut dia, bagi perangkat daerah yang memberlakukan 6 enam hari kerja tentunya berbeda, seperti pada Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu Pukul 07:00 – 13:30 WIB dengan waktu istirahat Pukul 11:30 – 12:30 WIB.
“Hari Jumat pukul 07:00 – 13:30 WIB dan Waktu istirahat Pukul 11:30 – 13:00 WIB,” tutur dia.
Nina Suzana mengatakan, jumlah jam kerja efektif bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok, yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama Ramadan sejumlah 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan tidak termasuk jam istirahat.
Baca Juga: Ahok Siap Dipanggil Kejagung, Jadi Saksi Kasus Oplos BBM Pertamina
“Dalam penerapan jam kerja selama Ramadan, kami meminta kepaa seluruh kepala perangkat daerah memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Nina Suzana mengatakan, pelayanan yang berada di tingkat kota hingga kelurahan juga akan menyesuaikan jam kerja ASN Kota Depok selama Ramadan dan mulai diberlakukan mulai 4 Maret 2025.
“Mulai besok diberlakukan, pelayanan juga mengikuti jam kerja ASN, terkecuali pada pelayanan Puskesmas yang tak berubah,” ucap dia.
Baca Juga: DKUM Depok Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
Terpisah, Lurah Jatijajar, Mujahidin sangat mendukung kebijakan Walikota Depok dalam memberikan jadwal jam kerja ASN Pemkot Depok, tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya kami mendukung dan siap dengan datang lebih awal dari jam biasanya, menandakan kesiapan kita dalam melayani masyarakat pada saat Ramadhan ini,” kata dia.
Saat ini, ujar Mujahidin, juga telah membuat imbauan kepada masyarakat terkait perubahan jadwal pelayanan di Kelurahan Jatijajar, seperti menempel pengumuman di kelurahan maupun info di sosial media.
“Mulai besok kami melakukan sosialiasi untuk perubahan jam pelayanan di Kelurahan Jatijajar,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Dua Juta Tabung Gas Elpiji Siap Penuhi Kebutuhan Warga Depok Sepanjang Ramadan
BKPSDM Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024: Ini Hasilnya dan Jadwal Seleksi Selanjutnya
Bendungan Katulampa Siaga 1, Warga Depok Diminta Waspada Banjir
Siap-siap! Pejabat Warisan Idris Dimutasi Walikota Depok Supian Suri, Partai Pengusung Bilang Begini
Kompak! Forkopimda Depok Larang Sahur On The Road, Bakal Patroli di 11 Kecamatan
ASN Depok Kerja 32 Jam Seminggu Selama Ramadan
Kilas Kasus Covid 19 Pertama Masuk Indonesia di Kota Depok: Lima Tahun Berlalu, Dua Penyintas Sehat dan Punya Sanggar