RADARDEPOK.COM - Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah tidak main main dalam mewujudkan Perubahan Depok Maju.
Hal itu dibuktikan via rotasi maupun mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui bersama, sejumlah pejabat di Pemkot Depok saat ini merupakan warisan dari Walikota dan Wakil Walikota Depok sebelumnya, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Baca Juga: Dua Juta Tabung Gas Elpiji Siap Penuhi Kebutuhan Warga Depok Sepanjang Ramadan
Supian Suri bersama Chandra Rahmansyah akan meramu, demi mewujudkan Perubahan Depok Maju yang telah dikemas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Meski belum memastikan waktunya, Supian Suri menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan suatu kewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan yang kini dipimpinnya.
Sejauh ini, Supian Suri sudah mengantongi nama sejumlah ASN atau pejabat yang terlalu lama menduduki jabatannya di lingkup Pemkot Depok. Di samping itu, rotasi dan mutasi ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan.
Baca Juga: BKPSDM Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024: Ini Hasilnya dan Jadwal Seleksi Selanjutnya
“Rotasi dan mutasi ini menjadi keharusan karena ada beberapa posisi jabatan yang kosong dan harus terisi agar lebih maksimal. Selain itu, ada juga pegawai yang sudah terlalu lama di satu posisi, dan perlu dirotasi," ungkap Supian Suri, Jumat (28/2) malam.
Supian Suri menilai, rotasi dan mutasi perlu dilakukan agar dapat mensukseskan berbagai programnya untuk mewujudkan Perubahan Depok Maju.
“Jadi, banyak memang hal yang menjadi PR termasuk menata kota, membangun infrastruktur, dan meningkatkan sarana pendidikan,” tutur Supian Suri.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Bersyukur Digembleng di Retret Magelang
Lebih lanjut, kata Supian Suri, rotasi dan mutasi itu juga dilakukan untuk mendukung program makan bergizi gratis besutan Prabowo Subianto, lantaran perlu dibarengi dengan fasilitas sekolah yang layak.
“Jangan sampai makanannya cukup tapi sekolahnya mau ambruk, itu juga tidak ideal,” tegas Supian Suri.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Gerindra, Hamzah mengatakan, terkait dengan mutasi dan rotasi yang direncanakan Walikota Depok, itu merupakan hak prerogatif seorang kepala daerah.
Artikel Terkait
Rute Transjakarta Bekasi-Depok Bakal Dibuka Pemprov Jakarta? Begini Penjelasan Rano Karno
Legislatif Jawa Barat, M Faizin Minta Pemkot Depok Tegas Putus Kontrak dengan Pengembang Metro Stater
Tegas! Mangkrak 17 Tahun, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Menyeluruh Proyek Metro Stater : Ini Penjelasan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Kenyataan Kebakaran Ruko Laundry di Depok : Penjaga Terbakar, Rugi Rp100 Juta
Hakim PN Depok Vonis Rendah Pelaku Sedot Lemak, Dipenjara 16 Bulan dan Dipotong Masa Tahanan
Metro Stater Depok Babak Belur! Begini Perjalanan Sejarahnya
KLH Serahkan Tersangka TPA Limo Depok ke Kejari