"Banyak masyarakat memberikan kritik, saran, dan masukan pada kami, bahwasannya dari sisi perizinan yang mereka ketahui bahwa kegiatan pembangunan perumahan yang ada di wilayah mereka, terkadang tidak jelas pengawasan dari pemerintah kota maupun aparat setempat," jelas Edi Masturo kepada Radar Depok.
Menurut Edi Masturo, ketidakjelasan soal perizinan dan pengawasan itu justru menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti saat ini terjadi bencana banjir hingga longsor, karena pembangunan tidak mematuhi ketentuan yang ada.
"Sehingga, masukan masukan tersebut sangat berarti buat kami di Komisi A, untuk memperketat sisi pengawasan perizinan, dan selanjutnya ada beberapa masukan terkait dengan tugas dan fungsi," tutur Edi Masturo.
Apalagi, kata Edi Masturo, tidak sedikit klaster yang dibangun pada lokasi yang tidak seharusnya. Hal itu membuat terhambatnya aliran air, karena drainase tidak berfungsi dengan baik.
"Karena penataan dari hulu ke hilirnya tidak nyambung, dan tidak terkoneksi, sehingga membuat lingkungan mereka banjir. Nah, inilah dampak dampak dari sisi lemahnya pengawasan kita terhadap perizinan," ujar Edi Masturo.
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem di Depok Hingga 10 Maret
Merespon keluhan itu, Edi Masturo menjelaskan, Komisi A DPRD Kota Depok akan fokus pada sisi perizinannya.
Selain itu, mereka akan melakukan pengawasan ketat terhadap bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan Garis Sempadan Jalan (GSJ).
"Akan lebih kita fokuskan ke perizinan, terutama kegiatan kegiatan yang bersifat komersial. Kita akan mengawasi secara ketat terkait dengan GSS, GSB, dan lain sebagainya. Nah, itu salah satu bentuk fungsi kita dari sisi pengawasan perizinan," tegas Edi Masturo.***
Artikel Terkait
Bendungan Katulampa Siaga 1, Warga Depok Diminta Waspada Banjir
Ahok Siap Dipanggil Kejagung, Jadi Saksi Kasus Oplos BBM Pertamina
Siap-siap! Pejabat Warisan Idris Dimutasi Walikota Depok Supian Suri, Partai Pengusung Bilang Begini
Kompak! Forkopimda Depok Larang Sahur On The Road, Bakal Patroli di 11 Kecamatan
DKUM Depok Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftar dan Syaratnya!
ASN Depok Kerja 32 Jam Seminggu Selama Ramadan
Kilas Kasus Covid 19 Pertama Masuk Indonesia di Kota Depok: Lima Tahun Berlalu, Dua Penyintas Sehat dan Punya Sanggar