Minggu, 19 April 2026

Serius Benahi Banjir, Walikota Supian Suri : Depok dan Bandung Belum Punya BPBD, 2027 Kami Bentuk

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Kamis, 6 Maret 2025 | 07:35 WIB
Walikota Depok, Supian Suri meninjau aliran kali di Perumahan Villa Mutiara, Kalimulya, Kecamatan Cilodong yang menjadi penyebab banjir pada Rabu (5/3). (ANDIKA EKA MAULANA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri meninjau aliran kali di Perumahan Villa Mutiara, Kalimulya, Kecamatan Cilodong yang menjadi penyebab banjir pada Rabu (5/3). (ANDIKA EKA MAULANA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Walikota Depok, Supian Suri tengah merencanakan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai langkah strategis untuk menangani bencana, terutama banjir, di wilayah Kota Depok.

Supian Suri menuturkan, dalam merealisasikan perencanaan ini, pemerintah kota harus menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai struktur organisasi yang diperlukan.

Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Fokus Benahi Banjir Margonda, Tergenang Akibat Drainase Tersumbat Sampah

“Kami harus ada Peraturan Daerah (Perda)-nya, mengenai perda struktur organisasi. Jadi kita itu mungkin paling cepat tahun 2027 kita sudah punya BNPB,” tutur Supian Suri saat dikonfirmasi Wartawan.

Supian turut menekankan penanganan bencana tidak dapat hanya dibebankan pada satu bidang yang ada saat ini. Melainkan, harus memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

“Menangani permasalahan bencana ini, tidak bisa hanya ditangani oleh sekelas bidang yang hari ini saja. Pertama, ruangnya terlalu sempit, yang kedua kita dapat dukungan dari pusat juga agak sulit,” ujarnya.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Awas Bencana Susulan di Depok, Komisi A Perketat Pengawasan Perizinan

Hal ini disebabkan karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di pusat hanya akan turun apabila di daerah sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lebih lanjut, Supian mengungkapkan Kota Depok termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD terpisah.

“Di Jawa Barat ternyata juga yang belum punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang terpisah itu salah satunya tinggal Depok dan Kota Bandung. Yang lain sudah punya,” kata Supian.

Baca Juga: 78 Titik Banjir, 10 Longsor, 935 Warga Terdampak Alam Depok Ngamuk, Walikota Supian Suri: Siap Cari Solusi Secara Komprehensif

Tujuan pembentukkan badan ini, beber supian suri sebagai bentuk keharusan dalam rangka mengantisipasi bencana yang tidak diinginkan.

“Harapannya makin kuat kita mengantisipasi, insya Allah hal-hal yang kita tidak inginkan gak terjadi,” imbuhnya.

Rencana pembentukan BNPB ini juga akan mencakup perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nomenklatur ini bentuknya OPD baru. Jadi kalau sekarang kan tanggung jawab itu masih gabung di Dinas Pemadam Kebakaran, ada di bawah bidang penyelamatan. Nanti itu jadi Badan Penanggulangan Setara Dinas,” kata Supian Suri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X