RADARDEPOK.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Faizin, mengunjungi rumah warga di RW27 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (13/3).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap keluhan warga yang terdampak proyek pembangunan water tank milik PT Tirta Asasta Depok.
Kedatangan M Faizin bertujuan untuk memastikan, proyek tersebut tidak menimbulkan kerugian atau dampak negatif lebih lanjut bagi warga.
Baca Juga: Masih Berani Buang Sampah di Kali! Awas DPUPR Sudah Pasang CCTV di Kali Balaikota Depok
Kepada Radar Depok, M Faizin menegaskan, jika proyek tidak memberikan manfaat yang jelas dan malah mengandung potensi kerusakan, sebaiknya proyek tersebut tidak diteruskan.
"Pembangunan itu mestinya mengutamakan unsur kebaikan, jika malah menambah kerusakan. Lebih baik tidak dilanjutkan. Apalagi, jika potensi kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya," ungkap M Faizin kepada Radar Depok, Kamis (13/3).
M Faizin mencatat, adanya kesalahan dalam manajemen dan pembangunan proyek tersebut sejak awal. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) proyek itu menghadapi banyak masalah.
Baca Juga: Sebelum Gubernur Dedi Mulyadi Datang ke Depok Kali Balaikota Sudah Dibersihkan, Ini Faktanya!
Mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga struktur yang tidak memenuhi standar. Bahkan, struktur bangunan telah menunjukkan adanya keretakan yang mengkhawatirkan, meskipun belum dioperasikan sepenuhnya.
"Kontur tanah di lokasi ini tidak layak untuk dibangun fasilitas seperti ini. Sebelumnya, kita pernah melihat kejadian tragis seperti di Situ Gintung, di mana banyak korban jiwa. Kita tidak ingin itu terulang. Saya meminta kepada pemerintah kota untuk menunda proyek ini, dan saya juga akan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat terkait hal ini," tutur M Faizin.
Menurut M Faizin, pembangunan proyek water tank tersebut juga dinilai tidak dilakukan dengan kajian yang matang oleh PDAM. Tidak dilakukannya uji lingkungan, Amdal, serta studi kelayakan secara komprehensif.
"Jika ada kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab harus diproses. Proses pembangunan ini jelas tidak sesuai prosedur," tegas M Faizin.
Sementara itu, warga RW 27 Mekarjaya, Yani Suratman menjelaskan, warga setempat merasa khawatir dengan kondisi proyek yang ada.
Warga tidak setuju dengan upaya perbaikan yang hanya dilakukan dengan menambah bahan seperti semen tanpa ada merelokasi proyek.
Artikel Terkait
Dinilai Tidak Terlalu Penting, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bilang Gini Soal Papan Tulis Interaksi di Depok
Dikit Lagi Radardepok.com Terverifikasi Dewan Pers
Wow! Harga Minyakita di Depok di Atas HET Masih Beredar
Walikota Depok Supian Suri Bentuk Tim Monitor Banjir, Ada Sampah Langsung Angkut!
Walikota Depok Supian Suri Angkut Sampah, Kasatpol PP Salut
Pemkot Depok Evaluasi Papan Tulis Interaktif yang Disentil Gubernur Dedi Mulyadi
Cair Pekan Depan! THR 6.900 ASN Depok Rp67,3 Miliar, Anggaran Naik Rp5 Miliar