Minggu, 19 April 2026

'Pak Ogah' Jalan Margonda Depok Ditertibkan, Begini Penjelasan Dishub

Aldy Rama, Radar Depok
- Kamis, 27 Maret 2025 | 10:10 WIB
TERTIB : Dishub bersama Satpol PP Kota Depok, saat operasi gabungan menertibkan Pak Ogah, Rabu (26/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TERTIB : Dishub bersama Satpol PP Kota Depok, saat operasi gabungan menertibkan Pak Ogah, Rabu (26/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

"Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak memberi uang kepada Pak Ogah. Jika tidak ada yang memberi, maka mereka pun akan berhenti beroperasi,” jelas Deris M Riza.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X