RADARDEPOK.COM - Sedikitnya 200 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok disiagakan selama masa libur panjang hingga 29 Januari mendatang.
Ini dilakukan guna menjaga kondusifitas selama masa liburan berlangsung, khususnya pada arus lalu lintas di sejumlah titik yang tersebar di Kota Depok.
Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menerangkan, selama masa libur panjang Dishub Depok tetap menurunkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas, meski libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: Muscablub 2025, Asep Syamsudin Nahkodai Pemuda Pancasila Kota Depok
"Untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga, akan kami pastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," tutur Zamrowi, Senin (27/1).
Meski sudah memasuki libur panjang, Zamrowi menegaskan, seluruh jajaran Dishub Depok siap siaga untuk menjalankan tugas, khususnya pada arus lalu lintas.
Personel Dishub akan bertugas di beberapa titik strategis yang tersebar di Kota Depok, kata Zamrowi, termasuk kawasan yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas.
Baca Juga: 21 RW Pancoranmas Depok Kompak Usulkan Pasang CCTV di Musrenbang 2026
“Para petugas telah kami sebar di sejumlah titik strategis, guna menekan kemacetan di sejumlah titik arus lalu lintas," jelas Zamrowi.
Sementara itu, Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M Riza menjelaskan, 200 petugas Dishub Kota Depok telah dikerahkan selama masa libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
"Mereka bertugas di sejumlah titik strategis Kota Depok. Seperti Jalan Margonda Raya, Sawangan, Grand Depok City (GDC), dan masih banyak lagi," ungkap Denis M Reza.***
Artikel Terkait
Modus Curanmor di Depok, jadi Pemulung dan Pura-pura Salat : 10 Pelaku Ditangkap!
Heboh! Ijazah 41 Siswa SMKN 3 Depok Ditahan : Orang Tua Masih Ada Tunggakan, Kepsek Bantah Penahanan
KPU Depok Tunggu Putusan MK : Supian-Chandra Dilantik Maret
Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jawa Barat Subsidi SPP Siswa Miskin Agar Ijazah Tak Disandera Sekolah
Sempat Ditahan, Puluhan Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Dikembalikan Tanpa Pungutan Biaya
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Cabul RK Diputuskan 31 Januari
Rumah Anggota Polisi di Depok Disatroni Rampok, Pelaku Terekam CCTV Bawa Pistol