Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Izin Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025, KPK Bilang Begini

- Rabu, 2 April 2025 | 13:16 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri tengah menjadi sorotan setelah memberikan izin kepada ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Wali Kota Depok Supian Suri tengah menjadi sorotan setelah memberikan izin kepada ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Lebaran di Rumah Walikota Depok Pasti Ada Menu Ini, Cing Ikah: Itu Jadi Menu Wajib

Mantan Sekda Kota Depok ini juga beralasan pemberian izin menggunakan kendaraan dinas ini bisa mempercepat ASN kembali ke daerah asalnya.

“Ini untuk mencegah adanya ASN yang terlambat bertugas kembali ke Depok dengan alasan terkendala transportasi,” imbuh Supian Suri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X