Sehingga, sambung Supian Suri, hadirnya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan perhatian yang lebih intens, terhadap kondisi-kondisi yang terjadi di Kota Depok, khususnya pda kasus asusila yang terjadi.
“Pada kasus ini, kami telah memberikan pendampingan terhadap para korban yang telah melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Namun, untuk sementara ini belum ada pihak sekolah yang dipanggil,” beber Supian Suri.***
Artikel Terkait
Walikota Depok Supian Suri Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Sulap Jadi Taman Kota
Dinkes Depok Gagap Jawab, DPRD Desak Buka-bukaan Anggaran Perjalanan Dinas
Lebaran Depok 2025 Usung Konsep Baru, Tersebar di 10 Titik
DPRD dan Pemkot Depok Godok Raperda Lingkungan Hidup-Pengelolaan Sampah
Gentle, Dedi Mulyadi Sanjung Walikota Depok Supian Suri
Perizinan Eiger Camp di Bandung Barat jadi Sorotan, Begini Upaya Komisi I DPRD Jawa Barat : Kami Sepakat Jaga Ekosistem Alam
Gempa Bogor 4,1 Magnitudo, Depok Ikut Digoyang