Senin, 22 Desember 2025

Dapat Hibah Bus Sekolah, Pelajar Depok Dilarang Bawa Motor

- Selasa, 15 April 2025 | 07:45 WIB
HIBAH : Penampakan satu unit bus sekolah yang dihibahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Pemkot Depok, Senin (14/4). (PEMKOT DEPOK)
HIBAH : Penampakan satu unit bus sekolah yang dihibahkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke Pemkot Depok, Senin (14/4). (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghibahkan satu unit bus sekolah berkapasitas 16 tempat duduk kepada Pemkot Depok, Senin (14/4).

Hibah bus itu didapat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) pada tahun 2024, yang merupakan penghargaan tertinggi di sektor transportasi.

Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, setelah mendapatkan hibah bus tersebut, Pemkot Depok berencana untuk menambah unit bus sekolah dan akan disebar di tiap kecamatan secara bertahap.

Baca Juga: Indonesia U17 vs Korea Utara U17: Garuda Dilarang Lengah, Berikut Jadwal dan Susunan Pemainnya!

“Kami berharap Kota Depok bisa memiliki lebih banyak bus sekolah, agar anak-anak bisa berangkat ke sekolah dengan aman dan nyaman. Ini juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan,” tutur Chandra Rahmansyah, Senin (14/4).

Hibah tersebut, sambung Chandra Rahmansyah, merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah, untuk meningkatkan layanan transportasi publik bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Dalam lima tahun ke depan, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemkot Depok menargetkan seluruh kelurahan di Kota Depok sudah memiliki akses bus sekolah. “Semoga hadirnya bus sekolah ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Chandra Rahmansyah.

Baca Juga: Lahan 5.637 Meter di Sukatani Depok Diusulkan Bangun untuk Sekolah Rakyat

Sementara itu Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi mengungkapkan, bus sekolah yang dihibahkan itu memiliki total kapasitas 16 tempat duduk.

Masyarakat, khususnya anak-anak dapat menikmati fasilitas publik itu tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Bus Sekolah ini khusus anak-anak sekolah dan gratis. Karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah,” jelas Zamrowi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X