RADARDEPOK.COM – Pelaksanaan car free day (CFD) perdana di Jalan Margonda Raya, Kota Depok diwarnai aksi pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Lebih parahnya, pungli tersebut datang dari anggota Karang Taruna (Katar) di wilayah tersebut, sebagai uang keamanan dan kebersihan tempat yang dijadikan lapak para pedagang di sepanjang jalur CFD.
Hal ini diutarakan seorang pedagang minuman, Ahmad (42), yang mengaku disambangi beberapa orang yang mengaku dari organisasi pemuda di wilayah tersebut dan dimintai uang sebesar Rp20.000.
Baca Juga: Walikota Depok Supian Suri Langsung Evaluasi Car Free Day, Ketua DPRD Beri Masukan Ini
“Ada yang minta, katanya buat kebersihan atau keamanan, tapi enggak jelas dari mana. Kalau enggak kasih, ya kita dicatat namanya,” ujar dia.
Tak hanya itu, hal serupa juga disampaikan Sari (35) dan Sri Wahyuni (45), pedagang makanan dan minuman yang biasa berjualan di sekitar ITC Depok, yang juga mengaku dimintai pungutan oleh warga setempat.
“Iya, saya juga tadi ada yang meminta uang kemanan dan kebersihan, saya tidak tahu dari mana,” kata dia.
Baca Juga: Flyover Juanda Depok Ditarget Rampung Lima Bulan
Dengan adanya kejadian ini, Sari meminta kepada Pemkot Depok untuk meminta Pemkot Depok segera melakukan penertiban kepada para pelaku pungli saat pelaksanaan CFD.
“Harusnya ditertibkan pemerintah Depok. Kalau bisa diawasi dan diberi informasi supaya saat CFD tidak ada pungli,” kata Sari.
Sementara itu, Ketua Katar Kelurahan Kemirimuka, Dimas Fadilah Akbar membantah, bahwa adanya pungutan liar kepada PKL di CFD Margonda, yang membawa nama Katar Kelurahan Kemirimuka.
Baca Juga: Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa Katar Kemirimuka tidak pernah melakukan pungli, dalam bentuk apapun kepada masyarakat (Saat pelaksanaan CFD perdana di Depok),” ujar dia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Radar Depok.
Dimas Fadilah Akbar mengaku, seluruh kegiatan Katar Kemirimuka dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Katar Kemiri Muka maupun wilayah Margonda dalam melakukan penggalangan dana atau meminta sumbangan yang tidak disertai dasar dan informasi resmi,” kata dia.
Artikel Terkait
Fenomena Jajanan Anak Non Halal Beredar, Dinkes Kota Depok Perketat Pengawasan Peredaran Makanan
Trans Jakarta Tambah Dua Rute di Kota Depok
Sajikan Car Free Day, Kota Depok Manfaatkan Satu Ruas Jalan Margonda Raya
Duh! Dedi Mulyadi Endus Pembentukan Tiga BUMD Baru di Depok Sarat Titipan, Ini Sarannya
Keberangkatan Haji Dimulai, Arab Saudi Siapkan Denda Rp 440 Juta dan Cekal Bagi Jemaah Ilegal
Penerbitan Visa Jadi Kendala, Petugas hingga Istri Wabup Terpaksa Tunda Keberangkatan
Perkara Pembakaran Mobil Polisi di Kota Depok : Hercules Telepon Kapolda Metro Jaya Suruh Tembak Kaki Pelaku Jika...