RADARDEPOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mendatangi lahan garapan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Kamis (8/5).
Orang nomor satu di Jawa Barat itu keliling menyapa sejumlah warga, guna memastikan adanya kejelasan tempat tinggal.
Dalam waktu dekat Dedi Mulyadi juga akan menyurati Pemkot Depok, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan PT PP Property (BUMN) selaku pemilik lahan.
"Dalam hal ini saya tidak bisa memutuskan. Karena memang kewenangannya bukan di Gubernur. Kami datang hanya penengah, untuk kemudian bisa diputuskan selanjutnya," tutur Dedi Mulyadi, Kamis (8/5).
Rencana ke depannya, sambung Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat akan bersurat kepada ketiga pemilik lahan itu, untuk kemudian diputuskan apa langkah yang akan dilakukan. Entah, lahan itu dipertahankan kepemilikannya atau dibebaskan kepada warga.
"Ini merupakan salah satu solusi. Biar jelas terkait kepemilikan lahan itu. Kami nanti akan mengadakan pertemuan ini dengan rapat tertutup. Selanjutnya untuk tiga pemilik lahan diharap mencari solusi dan memutuskan kepemilikannya,” kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Mengenal Batu Saluran Kemih: Penyebab, Gejala, dan Pilihan Pengobatan Modern
Sementara itu Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengungkap, Pemkot Depok mencatat ada 91 kartu keluarga (KK) yang terdiri dari 299 jiwa, sebagai warga yang tinggal secara ilegal di Kampung Baru.
“Dari pendataan tersebut, terdapat 91 KK dan terdiri dari 299 jiwa yang tinggal di sana,” kata Chandra Rahmanysah.
Dari ratusan warga tersebut, sambung Chandra Rahmansyah, hanya satu keluarga yang sudah terdaftar ber KTP Depok. Sementara yang lainnya berdomisili berbeda-beda.
Baca Juga: Program Pendidikan ala Militer Depok Pilihannya Kostrad Cilodong atau Brimob Kelapa Dua
“Sedangkan yang lain ada yang domisili dari Jakarta, Medan, dan lain-lain juga ada,” kata Chandra Rahmansyah.
Namun, sambung Chandra Rahmansyah, data tersebut masih bersifat sementara karena masih ada warga yang tinggal di lahan milik pihak lain yang belum tercatat.
Saat ini, Pemkot Depok bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bersurat terlebih dahulu kepada Setneg RI untuk membahas nasib para warga yang sudah teridentifikasi.
Artikel Terkait
Ahli Waris Ancam Gembok Permanen SDN Utan Jaya Depok
Car Free Day Depok Harus Bebas Pungli, Polusi dan Parkir, Ini Penjelasan Konkretnya!
Penerimaan Pajak Triwulan I 2025 : Kanwil DJP Jawa Barat III Raih Rp5,97 Triliun dengan Pertumbuhan 6,4 Persen
Pengamat Transportasi: Car Free Day Depok Mesti Biasakan Warga Tanpa Kendaraan Pribadi, Konsepnya Bebas Polusi
Komdigi Bekukan Izin, Scan Retina Ditukar Uang Masih Ramai Didatangi Warga Depok Meski Kantor Tutup
Gerbang Dilas dan Disegel! SDN Utan Jaya Depok Nelangsa, 752 Siswa Belajar di Rumah