Senin, 22 Desember 2025

Fakta Mencengangkan Kasus Asusila RK : Disinyalir Bermanuver agar Lepas dari Jerat Pidana

- Senin, 26 Mei 2025 | 07:05 WIB
RK (tengah) anggota DPRD Depok tersangka kasus asusila saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jumat (31/1). (ISTIMEWA)
RK (tengah) anggota DPRD Depok tersangka kasus asusila saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jumat (31/1). (ISTIMEWA)

Kemudian, kata dia, uniknya pada kasus ini adalah ketika dirinya mendapat informasi bahwa saat ini korban tinggal bersama istri pelaku di satu rumah. Menurutnya ini adalah sesuatu yang kontradiksi.

Karena selain tinggal satu rumah dengan keluarga pelaku, pihak kuasa hukum pelaku juga melakukan upaya untuk menghalangi akses korban, terhadap layanan perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terkait upaya dalam menghalangi akses korban ke LPSK itu, menurutnya, sudah masuk kategori tindak pidana dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Kasus Asusila Lagi, Dewan Jabar Elly Farida Ingatkan Depok Kota Layak dan Ramah Anak

“Ada juga informasi lain yang saya dapatkan. Namun, saya belum bisa menyatakan ini benar atau tidak. Bahwa informasinya, keluarga pelaku ingin menghilangkan korban. Maksud menghilangkan ini, korban itu entah mau dikirim ke mana yang pada intinya korban tidak bisa ditemui,” beber dia.

“Tetapi saya berterima kasih kepada Polres Metro Depok, teman-teman penyidik, yang memang bekerja dengan sungguh-sungguh berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah dia.

Baca Juga: Menu Akhir Bulan Tumis Tahu Sambal Kecap Pedas, Sederhana Tetap Lezat

Mengingat berkas kasus RK telah dilengkapi semua, F mengatakan, artinya dalam kasus ini semua tugas yang diperlukan telah diselesaikan oleh penyidik. Tinggal menunggu putusan dari Kejaksaan Negeri Kota Depok.

“Pekan depan memang merupakan pekan terakhir dari masa tahanan RK. Kita tunggu saja putusan dari kejaksaan apa,” ujar dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X