Kemudian, kata dia, uniknya pada kasus ini adalah ketika dirinya mendapat informasi bahwa saat ini korban tinggal bersama istri pelaku di satu rumah. Menurutnya ini adalah sesuatu yang kontradiksi.
Karena selain tinggal satu rumah dengan keluarga pelaku, pihak kuasa hukum pelaku juga melakukan upaya untuk menghalangi akses korban, terhadap layanan perlindungan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terkait upaya dalam menghalangi akses korban ke LPSK itu, menurutnya, sudah masuk kategori tindak pidana dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban.
Baca Juga: Kasus Asusila Lagi, Dewan Jabar Elly Farida Ingatkan Depok Kota Layak dan Ramah Anak
“Ada juga informasi lain yang saya dapatkan. Namun, saya belum bisa menyatakan ini benar atau tidak. Bahwa informasinya, keluarga pelaku ingin menghilangkan korban. Maksud menghilangkan ini, korban itu entah mau dikirim ke mana yang pada intinya korban tidak bisa ditemui,” beber dia.
“Tetapi saya berterima kasih kepada Polres Metro Depok, teman-teman penyidik, yang memang bekerja dengan sungguh-sungguh berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah dia.
Baca Juga: Menu Akhir Bulan Tumis Tahu Sambal Kecap Pedas, Sederhana Tetap Lezat
Mengingat berkas kasus RK telah dilengkapi semua, F mengatakan, artinya dalam kasus ini semua tugas yang diperlukan telah diselesaikan oleh penyidik. Tinggal menunggu putusan dari Kejaksaan Negeri Kota Depok.
“Pekan depan memang merupakan pekan terakhir dari masa tahanan RK. Kita tunggu saja putusan dari kejaksaan apa,” ujar dia.***
Artikel Terkait
Lesu! Anggota DPRD Depok RK Tersangka Asusila Ditahan, Pakai Sweater dan Sandal Jepit
Polres Metro Depok Tahan Anggota DPRD Kota Depok RK Sebagai Tersangka Asusila, Novi Anggriani : Negara Hadir Beri Perlindungan
Anggota DPRD Depok RK Diancam 15 Tahun Bui, Kejari Siapkan Dua Jaksa
Tersandung Kasus Asusila, Kejari Depok Mulai Garap Anggota DPRD RK
Kejari Masih Teliti Berkas, Polrestro Depok Sudah Siapkan Saksi Baru di Kasus Asusila Anggota DPRD RK
Penyidikan Dugaan Asusila Anggota DPRD Tetap Jalan, RK Masih Terima Gaji