Senin, 22 Desember 2025

Jelang 100 Hari Kerja, Supian Suri Bongkar Pasang 97 ASN Depok

- Kamis, 29 Mei 2025 | 19:48 WIB
DILANTIK : Prosesi sumpah dan janji 97 ASN Pemkot Depok yang dilantik di Aula Teratai, Gedung Balaikota Depok, Senin (26/5).  (ALDYRAMA/RADARDEPOK)
DILANTIK : Prosesi sumpah dan janji 97 ASN Pemkot Depok yang dilantik di Aula Teratai, Gedung Balaikota Depok, Senin (26/5). (ALDYRAMA/RADARDEPOK)

Antara lain, Rekomendasi Pengisian Jabatan Inspektur Pembantu dari Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 2407/KPG.07/BKD tanggal 25 Maret 2025, Rekomendasi Persetujuan Usulan Camat melalui surat Nomor 2739/KPG.07/BKD tanggal 16 April 2025.

Serta Rekomendasi Penggantian Pejabat Administrator dan Pengawas melalui surat Nomor 2963/KPG.07/BKD tanggal 25 April 2025.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Kejari Depok Nyatakan Berkas Asusila Anggota DPRD Rudy Kurniawan Lengkap, Segera Dibawa ke Persidangan!

Pelantikan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1223 Dukcapil Tahun 2025 tanggal 28 April 2025 terkait pengangkatan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.

Selain itu, telah diterbitkan Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN melalui surat Nomor 04512/RAK.02.03/SD/K/2025 tanggal 14 Mei 2025, serta surat Nomor 04499/RAK.02.03/SD/K/2025 dan 04500/RAK.02.03/SD/K/2025, masing-masing tanggal 15 Mei 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Drastis, Peluang Bagi Pembeli

Sebagai tahapan akhir, telah diperoleh Persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/3004/OTDA tanggal 21 Mei 2025.

“Mutasi dan promosi ini meliputi pelantikan 41 pejabat administrator, 50 pejabat pengawas, dan 6 pejabat Fungsional. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh,” tandas Rahman Pujiarto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X