Senin, 22 Desember 2025

Kurir Narkoba Cipayung Dicokok Polsek Tajurhalang, Diduga Dikendalikan dari Lapas Tangerang

- Jumat, 30 Mei 2025 | 19:17 WIB
TERTANGKAP : Polsek Tajurhalang tangkap kurir narkoba di kawasan Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Kota Depok. (DOKUMEN JAWA POS)
TERTANGKAP : Polsek Tajurhalang tangkap kurir narkoba di kawasan Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Kota Depok. (DOKUMEN JAWA POS)

RADARDEPOK.COM-Satreskrim Polsek Tajurhalang menggagalkan peredaran ratusan gram sabu-sabu dan ganja dari seorang kurir berinisial MA (30). Pengakuan dari pelaku, ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang dari lapas Tangerang.

Pada kasus ini polisi mengamankan MA di Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/5). Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni 125 gram sabu-sabu dalam paket siap edar serta 919 gram ganja kering.

Baca Juga: Rutan Depok Perang Lawan Narkoba dan Ponsel Ilegal : Harga Mati, Tanpa Kompromi!

”Tersangka MA kami tangkap saat menyimpan sabu di atas rak piring dan ganja di dalam kulkas,” ujar Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, Jumat (30/5).

Barang bukti sabu-sabu ditemukan dalam berbagai ukuran, kata Iptu Tamar, mulai dari paket kecil dengan berat 1 gram hingga paket besar dengan berat 25 gram.

Baca Juga: Suasana ala Pedesaan Rumah Makan Aroma Kemangi Warung Sunda Bikin Betah, Cobain Juga Berbagai Menu Andalannya yang Bikin Ngiler!

"Ganja yang disita diduga berasal dari paket 1 kilogram. Namun sebagian sudah mengering saat diamankan," jelas Iptu Tamar.

Berkaitan dengan peran pelaku, Iptu Tamar membeberkan, MA hanya berperan sebagai kurir tempel. Dia bertugas menyimpan paket narkoba di titik-titik tertentu agar bisa diambil konsumen, tanpa pernah bertatap muka dengan pembeli.

Baca Juga: Jangan Asal Beli! Ada Tips Memilih Cermin Full Body yang Pas untuk Dekorasi Kamar Tidur Minimalis

”Tugasnya hanya menempelkan paket yang sudah dikemas dan siap edar. Dia tidak berkomunikasi langsung dengan pembeli,” jelas Iptu Tamar.

Namun, lanjut Iptu Tamar, temuan yang lebih mencengangkan justru terungkap saat proses pengembangan kasus. Dalam hal ini pelaku menyebut, seseorang yang diduga menjadi koordinator lapangan sekaligus pengendali peredaran narkoba ini ternyata berasal dari lapas di Tangerang.

Baca Juga: Syahdunya Menginap di Villa Glamping Pinggir Sungai yang Tenang dan Hamparan Sawah di Camp River Park Sentul!

"Berdasarkan informasi awal, saat ini, bandar berada di dalam lapas sekitar Tangerang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Depok untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Iptu Tamar.

Pengakuan lain dari pelaku, sambung Iptu Tamar, dalam sekali mengantar barang haram itu ia mendapat upah Rp 4,5 juta. Ironisnya, tersangka baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan dan kembali terjerumus ke jaringan yang sama.

Baca Juga: Lurah Depok Jaya Dorong Warga Bayar PBB : Jangan Lewatkan Diskon dan Penghapusan Denda 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X