“Peraturan soal itu memang tidak tertulis. Tetapi, jika memang ada hal-hal tersebut silakan melakukan musyawarah kembali dan mengirim berita acara. Dan itu bisa kami lakukan perubahan, kalau memang ada hal yang demikian,” tandas Mohamad Thamrin.
Sementara itu Ketua Koperasi Merah Putih Duren Mekar Terpilih, Dana Mardijuana, mengaku belum bisa memberikan keterangan saat Radar Depok ingin konfirmasi terkait polemik yang terjadi. ***
Artikel Terkait
Bikin Bangga! Siswi SMPN 26 Depok Almira Shafa Juara 1 Matematika Tingkat Regional
Kemeriahan Lepas Kenang SD NP Tunas Global Depok: 41 Siswa Angkatan ke-13 Siap Mengawali Perjalanan Baru
Khidmat! Intimate Graduation SMPIT Arafah Depok Lepas 99 Siswa
UMKM Fashion Sawangan Depok Syasaba Naik Kelas
Petugas Kebersihan Dealer di Depok Tewas Tersengat Listrik, Saksi Temukan Korban Menempel di Kabel Listrik, Sebelumnya Sempat Dengar Suara Ledakan
Diskop dan UMKM Bidik PNS Kabupaten Bogor Punya NIB, Ternyata ini Alasanya!
Kawasan Bappenda Dibikin Simpangan, Munculkan Titik Macet Baru