Pada ayat tersebut, Heri menjelaskan, bahwa pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Jadi, ketua tidak bisa semena-mena memilih dan memberhentikan di luar forum. Artinya, ini ada indikasi kepentingan pada kelompok tertentu.
“Ini tidak logis. Ketua ini menelepon saya langsung mengatakan kalau saya digeser ke wakil bendahara dengan alasan yang tak logis. Dia beralasan punya unek-unek, punya beban yang harus diutarakan karena dorongan dan karena adanya intervensi dari pemilih,” beber Heri Setiono.
Manurutnya, alasan tersebut bertentangan dengan asas koperasi yang menanamkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan keterbukaan. Jadi, menurutnya, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Depok Terpilih ini tidak mempunyai intelektual dan SDM yang mumpuni soal koperasi.
“Ini bahaya sekali. Padahal ini baru pembentukan. Berita acara saja sudah bisa mereka ubah. Bagaimana sudah berjalan?. Nanti seenaknya sendiri mereka mengubah ketentuan yang berlaku,” kata Heri Setiono.
Maka dari itu, Heri Setiono mengatakan, dengan ini dirinya menuntut agar segera mengadakan musyawarah kembali, untuk mengubah hasil berita acara tersebut, sesuai dengan hasil yang sebenarnya pada 12 Juni 2025 yang telah ditandatanganinya.
“Menurut saya, posisi saya seharusnya tetap sebagai bendahara. Tidak boleh digeser karena sudah ada penandatanganan di situ. Masa iya tiba-tiba digeser secara sepihak oleh ketua. Itu tuntutan saya, dengan memberikan batas waktu tiga hari kerja sejak tanggal surat somasi itu diserahkan tertanggal 18 Juni 2025,” jelas Heri Setiono.
Baca Juga: Ngeri! Koperasi Merah Putih di Duren Mekar Depok Dituding Cacat Demokrasi, Ternyata Ini Sebabnya
Terkait dengan polemik yang terjadi, Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan tersebut, dipastikan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Semua proses sudah sesuai. Hingga akhirnya pengukuhan pengurus ini kami laksanakan. Saya rasa ini memang dinamika di lapangan. Tetapi Alhamdulillah semuanya berjalan lancar tidak ada hambatan,” kata Supian Suri.
Pasca pengukuhan tersebut, Supian Suri memastikan, tidak akan ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi setelah terbentuknya Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Depok, dengan adanya pengawasan yang dilakukan berbagai stakeholder.
“Insya Allah, mudah-mudahan tidak akan ada penyimpangan, mengingat adanya pengawas dari pihak kelurahan dan stakeholder lainnya. Dari pihak kementerian juga akan terus memonitor. Mudah-mudahan manajemen risiko terhadap penyimpangan ini akan terdeteksi dari awal, kalau memang ada penyimpangan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi,” tandas Supian Suri. ***
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Gandul Depok Terbentuk, Langsung Dapat 41 Anggota
Pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Meruyung Depok Disebut Curang, Ada Undangan dan Pemilih Fiktif
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Ternoda, Ini Daftar Kejanggalannya : Diduga Ada Pemilih Fiktif
Ngeri! Koperasi Merah Putih di Duren Mekar Depok Dituding Cacat Demokrasi, Ternyata Ini Sebabnya
Banyak Titipan! Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Dianggap Semrawut : Dinas Persilakan untuk Pemilihan Ulang
Banyak Kejanggalan! Pemkot Depok Evaluasi Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih : Begini Kata Walikota Supian Suri
Seluruh Kelurahan Sudah Lakukan Pembentukan, Kecamatan Tapos Depok Jadikan Koperasi Merah Putih Motor Pemberdayaan Ekonomi