Budi Arie mengatakan tidak ada aturan yang melarang kader partai menjadi pengurus. Asalkan, kata dia, orang tersebut bagian dari masyarakat desa.
Dirinya juga membeberkan, Koperasi Merah Putih akan diberikan modal sebesar Rp 4-5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembentukan hingga modal usaha.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menerangkan dana tersebut berasal dari pinjaman Himbara. Penyaluran dana tersebut tentunya harus melalui verifikasi atau persetujuan dari Himbara dengan ketat.
Baca Juga: Ada Hidden Gem Kuliner dengan Vibes Kampung Halaman dan Sajian Makanan Tradisional Jawa di Bogor!
"Ini dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara, pinjaman. Plafonnya antara Rp 4 sampai 5 miliar sesuai kebutuhan. Dan nanti Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu akan menggunakan platform itu sesuai dengan keperluannya," kata Zulhas.***
Artikel Terkait
Banyak Titipan! Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Dianggap Semrawut : Dinas Persilakan untuk Pemilihan Ulang
Banyak Kejanggalan! Pemkot Depok Evaluasi Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih : Begini Kata Walikota Supian Suri
Seluruh Kelurahan Sudah Lakukan Pembentukan, Kecamatan Tapos Depok Jadikan Koperasi Merah Putih Motor Pemberdayaan Ekonomi
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Berujung Somasi : Walikota Pastikan Sesuai Prosedur
63 Pengurus Koperasi Merah Putih Dikukuhkan, Walikota Depok Supian Suri : Ekonomi Harus Menyentuh Masyarakat hingga Kelurahan