Senin, 22 Desember 2025

Pidana Hantui Pengelola Koperasi Merah Putih, 63 Koperasi di Depok Ditaksir Terima Rp315 Miliar

- Senin, 23 Juni 2025 | 06:10 WIB
ILUSTRASI Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Depok (DOKUMEN RADAR DEPOK)
ILUSTRASI Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Depok (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Budi Arie mengatakan tidak ada aturan yang melarang kader partai menjadi pengurus. Asalkan, kata dia, orang tersebut bagian dari masyarakat desa.

Dirinya juga membeberkan, Koperasi Merah Putih akan diberikan modal sebesar Rp 4-5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembentukan hingga modal usaha.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menerangkan dana tersebut berasal dari pinjaman Himbara. Penyaluran dana tersebut tentunya harus melalui verifikasi atau persetujuan dari Himbara dengan ketat.

Baca Juga: Ada Hidden Gem Kuliner dengan Vibes Kampung Halaman dan Sajian Makanan Tradisional Jawa di Bogor!

"Ini dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara, pinjaman. Plafonnya antara Rp 4 sampai 5 miliar sesuai kebutuhan. Dan nanti Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu akan menggunakan platform itu sesuai dengan keperluannya," kata Zulhas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X