“Saat kabur, mereka menabrak pengguna jalan di pertigaan, uang hasil curian berserakan di jalan raya. Pelaku RS berhasil diamankan oleh warga, sementara pelaku I berhasil kabur sambil membawa sebagian uang,” beber Kompol Fauzan.
Besaran jumlah uang dari total Rp300 juta, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan uang yang berhasil diamankan warga sebesar Rp138 juta 300 ribu. Sementara, yang dibawa kabur pelaku sebanyak Rp161 juta 700 ribu.
Baca Juga: Serunya Bermain dengan Domba-Domba Lucu di Wisata Bukit Domba Sentul
Kompol Fauzan Thohari, menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Bojongsari lebih lanjut, komplotan ini telah beberapa kali beraksi dengan modus serupa. Pelaku (N) diketahui sebagai spesialis kasus pencurian dengan pemberatan. (RS), yang diketahui berprofesi sebagai tukang jahit, berperan sebagai pemantau dan penjemput pelaku I usai aksi pencurian.
“Pelaku sudah melakukan aksi yang sama di Kediri, Bekasi, dan Depok. Pelaku ini, tergabunf dalam satu jaringan, yang mereka memang rapi dan tersistem dalam melakukan kejahatan. Sasarannya adalah orang-orang yang baru mengambil uang dari bank,” kata Kapolsek Fauzan Thohari.
Baca Juga: Fanny Fatwati Putri Tolak Rencana Pemkot Depok Hapus Program UHC, Begini Alasannya
Kompol Fauzan Thohari mengungkapkan, kini Polsek Bojongsari telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantongi polisi.
“Diantaranya, alat untuk mengempeskan ban serta barang pribadi para pelaku. Kami masih mendalami isi percakapan di HP para pelaku sebagai pengembangan,” ungkap Kompol Fauzan Thohari.
Baca Juga: Resep Membuat Donat Empuk Menggunakan Takaran Sendok dan Tanpa Mixer
Polisi memberikan hukuman, dari Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Dari kejadian tragis seperti ini, Polsek Bojongsari turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu meminta pengawalan saat hendak mengambil uang dalam jumlah besar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat SMP dan SMA Kabupaten Bogor Dibuka, Mampu Tampung 67 Siswa
“Kami Polri, untu masyarakat. Siap memberikan pengamanan dan pengawalan demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kompol Fauzan Thohari.***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Secuplik Bhakti Religi Polsek Bojongsari : Tanpa Gengsi, Hidupkan Gotong Royong Bareng Warga
Semangat HUT Bhayangkara ke 79, Bhakti Lingkungan Polsek Bojongsari Bikin Rapih Kali Pesanggrahan
Polsek Bojongsari Tangkap Penjual Miras Ilegal di Depok : 132 Botol Disita, Jualan di Toko Alat Mancing
Polsek Bojongsari Gerak Cepat Gagalkan Tawuran di Sawangan, 11 Pemuda Beserta Sajam Berhasil Diamankan
Membanggakan! HUT Ke 79 Bhayangkara : Layanan 110 Polres Metro Depok Juara Tiga, Polsek Bojongsari Raih Juara Satu