Meski kebijakan tersebut menuai pro dan kontra, Yusuf berkeyakinan, bahwa orang tua atau wali murid akan menemukan pola bagaimana memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, setelah kebijakan masuk sekolah pukul 06:30 WIB itu diberlakukan.
“Saya kira sih akan ada evaluasi terkait hal ini. Nanti akan kami lihat efektivitasnya bagaimana. Kami ikuti dulu arahan dari pak gubernur ini,” ujar Yusuf.
Baca Juga: Situasi Tak Layak Huni, Dedi Mulyadi Akan Tata Rumah Kumuh di Sekitar TPA Sarimukti, Bandung Barat
Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan, pihaknya akan memberikan antitesa (Reaksi atau tanggapan terhadap persoalan), terhadap pandangan banyak orang. Baik yang mendukung kebijakan itu maupun yang tidak mendukung.
“Sebetulnya tidak bisa juga pak gubernur ini menggeneralisir kondisi daerah yang ada di Jawa Barat,” ujar mantan jurnalis Jawa Pos grup itu.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Bendungan Jatigede dari Wisata Tanjung Duriat Sumedang
Jika kabupaten atau kota yang jauh dari perkotaan, sambung Siswanto, kebijakan untuk itu sangat memungkinkan, mengingat ibu rumah tangga di sana yang dominan tidak memiliki aktivitas pekerjaan. Berbeda dengan karakter sosial perkotaan. Seperti Kota Depok dan Bekasi.
“Dengan karakter sosial perkotaan ini kan terkadang suami dan istri bekerja. Kemungkinannya, tidak punya banyak waktu untuk mempersiapkan anak-anaknya berangkat sekolah. Bahkan, mungkin ada pekerja yang berangkat lebih pagi dari kebijakan jam masuk sekolah sekarang ini,” kata Siswanto.
Tentunya kebijakan ini cukup merepotkan bagi suami dan istri yang sudah bekerja, tutur Siswanto, apalagi kebijakan ini diterapkan di wilayah perkotaan seperti Kota Depok. Menurutnya, semestinya kebijakan ini ada pengecualian untuk daerah-daerah perkotaan.
“Kalau di Kota Depok, justru ini dikhawatirkan akan menjadi masalah tersendiri karena cukup merepotkan bagi suami dan istri yang bekerja. Ini pasti akan menjadi kegalauan ibu-ibu yang bekerja. Antara memilih tetap bekerja atau fokus untuk jam sekolah anaknya. Nah kalau tidak bekerja, ini akan rawan sekali potensi menurunnya ekonomi keluarga,” terang Siswanto.
Baca Juga: Kelurahan Pondok Petir Depok Punya Lurah Baru, Rengga Nugraha Rojali Siap Perkuat Seluruh Program
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan masuk sekolah pukul 06:30 WIB itu perlu dikaji kembali. Khususnya pengecualian pada wilayah-wilayah yang memiliki karakter sosial perkotaan.
“Maka dari itu, kami dari Komisi D DPRD Kota Depok berharap ada pengecualian untuk Kota Depok terkait kebijakan itu,” ujar Siswanto.***
Artikel Terkait
Raih Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Depok, Titik Sunarsih : SMPN 29 Depok Siap Menuju Tingkat Provinsi
Walikota Depok Supian Suri Wajibkan ASN Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah, Kadisdik : Anak-anak Harus Senang Ketika Memasuki Sekolah
Pemkab Bogor Siapkan Langkah Serius Tangani Anak Tidak Sekolah dan Naikan Rata-Rata Lama Sekolah : Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
Nah Loh! Fraksi PKB Depok Adakan Sekolah Politik Anggaran : Awasi Penggunaan APBD Kota Depok
Lanjutkan Usia Lansia, Kelurahan Tugu Resmikan Sekolah Lansia Depok Sayang Emang Asalamah