Senin, 22 Desember 2025

PT Tjitajam Ngotot Lahannya Dikembalikan di Pengadilan Negeri Depok

- Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:30 WIB
JUMPA PERS : Kuasa Hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak (Tengah), memberikan penjelasan kepada awak media soal polemik lahan yang akan dibangun stadion bertaraf internasional di Tanah Merah Cipayung Depok, Kamis (31/7).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
JUMPA PERS : Kuasa Hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak (Tengah), memberikan penjelasan kepada awak media soal polemik lahan yang akan dibangun stadion bertaraf internasional di Tanah Merah Cipayung Depok, Kamis (31/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

“Kami itu sudah 26 tahun memperebutkan hak kami. Dan sudah dimenangkan. Tetapi terus saja dikerjain oleh oknum-oknum di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum dan HAM dan ATR/BPN. Artinya apa? Pemerintah tidak hadir dalam masalah PT Tjitajam dan tidak serius membasmi mafia tanah di negara ini. Sekarang Pemkot Depok sebagai pihak yang kalah dalam perkara malah ikut-ikutan. Dengan idenya yang luar biasa membangun stadion itu. Tetapi janganlah merampok hak orang,” tegas Reynold.

Baca Juga: Keracunan Asap, Kebakaran Ruko di Beji Depok Telan Korban Tewas : Begini Kronologisnya!

Pengadilan Negeri Depok sudah pernah melakukan konstatering (Pencocokan objek) untuk dieksekusi lahan tersebut, ungkap Reynold, bahkan sudah lengkap dengan berita acaranya. Oleh karena itu, ia juga meminta agar masalah ini diselesaikan dengan duduk bersama.

“Ayo duduk bersama dengan Pengadilan Negeri Depok untuk memperjelas status tanah ini. Kok mau bangun stadion di atas tanah orang,” ujar Reynold.

Sementara itu, pihak Satgas BLBI enggan memberikan komentar kepada Radar Depok terkait permasalahan tersebut selepas jalannya persidangan. Karena menurut mereka, perkara ini masih akan berlanjut pada sidang berikutnya yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X