Senin, 22 Desember 2025

Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok

- Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:50 WIB
TAHANAN : Oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan, usai menjalani sidang dan kembali ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (4/8). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TAHANAN : Oknum Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan, usai menjalani sidang dan kembali ke ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (4/8). ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kibarkan Bendera One Piece Diancam Pidana, Penjual di Depok Takut Menjual tapi Banyak Dicari

Diketahui sebelumnya, keterangan saksi kakak korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pertama, menyatakan bahwa ada pencabulan berdasarkan cerita korban.

“Tetapi saat keterangannya di dalam persidangan, disampaikan bahwa keterangan yang di dalam BAP itu direkayasa atas arahan atau perintah dari oknum pihak ketiga berinisial I, A, dan S. Jadi, adanya keterangan asusila dalam keterangan BAP itu karena diarahkan atau diperintah,” ungkap kuasa hukum terdakwa, Zaenudin, Senin (21/7).

Artinya, sambung Zaenudin, tidak pernah ada tindak asusila pada kasus tersebut. Justru cerita sebenarnya menurut saksi korban itu adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dilakukan oleh ibu korban terhadap korban.

Baca Juga: Langsung Bebas, Warga Binaan Rutan Depok dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

“Sebenarnya ceritanya seperti itu. Tapi malah diplesetkan, diubah sedemikian rupa sehingga ceritanya terjadi pencabulan,” kata Zaenudin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X