Senin, 22 Desember 2025

PAD Semester Pertama Depok Baru 40 Persen, Ini Masalahnya Tak Sampai Target!

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:45 WIB
Suasana pelayanan PBB di Kantor PBB Kota Depok, di Balai Kota Depok
Suasana pelayanan PBB di Kantor PBB Kota Depok, di Balai Kota Depok

RADARDEPOK.COM – Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok pada semester pertama 2025 belum maksimal atau terbilang masih cukup rendah. Hingga akhir Juni ini, Pemkot Depok baru menerima 40,43 persen.

Seharusnya, dalam kurun waktu enam bulan atau satu semester pemerintah kota harus bisa merealiasikan PAD lebih dari 50 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, capaian PAD sampai dengan semester 1 atau hingga akhir juni ini ini baru mencapai Rp949.443.295.082.

Baca Juga: Imigrasi Depok Bantah Praktek Makelar Paspor : Pelayanan Sesuai SOP

“Capaian PAD kami saat ini baru 40,43 persen dari target yang sudah ditentukan pada 2025 ini mencapai Rp2.348.534.453.898,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (5/8).

Namun, kata Wahid Suryono, Pemkot Depok bakal terus mengejar realiasi PAD hingga mencapai target yang sudah ditentukan, dengan berbagai upaya yang akan dilakukaan saat ini.

“Pastinya akan kita terus upayakan dari berbagai sektor mulai yang terbesar agar bisa melebihi target di akhir tahun,” kata dia.

Baca Juga: Sidang Oknum Dewan Asusila! Tiga Saksi Bantah Sekongkol saat di BAP Polres Depok 

Salah satu upaya tersebut salah satunya, lanjut Wahid Suryono, terus mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggalakkan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” ucap dia.

Wahid Suryono mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pendapatan daerah.

Baca Juga: Ongkos Transportasi Depok Termahal Kedua di Indonesia! Sebulan Rp1,8 Juta, Ini Kata Pakar

“Kami ingin semua pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital melalui kanal-kanal yang telah disiapkan. Jadi, tidak ada lagi pembayaran secara tunai,” kata dia.

Selain memudahkan masyarakat, menurut dia, penggunaan QRIS juga menjadi solusi nyata dalam menekan potensi kebocoran PAD. Dengan sistem digital, transaksi tercatat secara otomatis dan lebih akurat.

“Kalau sudah digitalisasi, tidak ada lagi transaksi tunai. Tingkat kebocoran juga dapat ditekan,” kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X