"Gak usah bu (buat laporan polisi), kita internal saja melalui partai seperti itu," ujar E menirukan perkataan rekan satu partai RK.
Tak kunjung mendapatkan hasil dari partai, rekan satu partai RK mengajak E membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus itu menemui titik terang.
"Akhirnya bertindaklah dia, saya dipanggil ke rumahnya dia, langsung bikin laporan ke kepolisian," ujar E.
Berdasarkan pengecekan ponsel korban, E menemukan obrolan anaknya dengan RK via Whatsapp. Sesekali, korban dan RK menggunakan bahasa atau panggilan sayang. E menilai, panggilan sayang itu sebagai hal yang wajar.
"Ada bahasa beb, ada bahasa yayang-yayangan gitu. Saya merasa itu hanya sebagai orangtua dan anak," ujar E.
Bahkan, E bersikeras, tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan RK pada anaknya di salah satu SPBU Cimanggis pada 12 Juli 2024 hanyalah fiktif belaka.
"Karena, saya tahu persis anak saya pulang sekolah itu habis magrib sudah sampai di rumah, benar benar bertolak belakang, tidak benar terjadi pelecehan di tanggal 12 Juli, saya meyakini karena saya sebagai orangtuanya tahu persis," jelas E.
Kendati demikian, E tetap menyerahkan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya.
"Memang sampai saat ini saya belum terima hasil visum," tutur E.
Dalam kesempatan yang sama, RK mengaku kaget atas penetapan tersangka yang disematkan Polres Metro Depok terhadapnya. Dia membantah, melakukan tindakan asusila terhadap korban.
"Saya juga kaget terhadap penetapan tersangka saya, menurut saya terlalu dini. Sebetulnya kita sudah ada perdamaian, dan pelapor sudah mencabut laporan, mencabut keterangnanya, artinya sebetulnya sudah selesai. Saya punya linimasanya, saya punya saksi saksinya," beber RK.
RK menilai, dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya sarat akan kepentingan politik. Termasuk yang dilakukan rekan satu partainya.
"Dugaannya politis ya," kata RK.
Sementara menurut sumber Radar Depok, buntut kasus ini memang akan sampai ke titik PAW. Bermula saat muncul surat dengan kop DPC PDI Perjuangan pada tanggal 13 Juni 2025. Mau ada rencana melakukan PAW terhadap RK.
Namun, tak semua struktur partai mengaku mendapatkan informasi mengenai agenda tersebut. Saat dikonfirmasi Radar Depok, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Cipayung, Supriyanto menyatakan, pihaknya tidak menerima undangan untuk hadir dalam rapat tersebut.
Artikel Terkait
Menuju Adipura : Dihantui TPS Liar dan TPA Open Dumping, Kota Depok jangan jadi Kota Kotor
Bus Stop Transjakarta D41 Depok Arah Lebak Bulus Digeser, jadi Pindah Kesini!
WNA Mesir Poligami di Depok, Ini Fakta dan Datanya!
PKS dan PDIP Saling Sahut Soal CFD di Depok
Pasokan Beras di Depok Tersendat, Ternyata Ini Sebabnya!
Jalan Terjal Depok Raih Adipura : Perbaiki di Hulu, Perbaiki Budaya Masyarakat
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Sita Mobil dan Properti di Depok