Minggu, 21 Desember 2025

Mediasi dengan Pemprov, FKSS Jawa Barat Ogah Cabut Gugatan PTUN Soal PAPS : Begini Penjelasannya!

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Sidang dismisal proses di PTUN Bandung terkait gugatan FKSS Jabar terhadap Kebijakan Gubernur Jawa Barat (DOKUMENTASI TIM HUKUM)
Sidang dismisal proses di PTUN Bandung terkait gugatan FKSS Jabar terhadap Kebijakan Gubernur Jawa Barat (DOKUMENTASI TIM HUKUM)

RADARDEPOK.COM - Delapan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) di Jawa Barat melakukan mediasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Selasa (19/8). Mediasi sebagai tindak dari gugatan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di PTUN Bandung.

Ketua tim hukum delapan oraganisasi penggugat, Irwan Saleh Indrapraja mengatakan, dari pertemuan ini FKSS menyampaikan keinginan sebagai penggugat, agar program ini turut melibatkan sekolah swasta. Pasalnya, imbas PAPS jumlah murid mengalami penurunan.

"Jadi pada prinsipnya PAPS ini bagus ya kan tetapi keterlibatannya dalam hal persoalan-persoalan teknis di lapangan PAPS ini terjadi kegaduhan di sekolah-sekolah swasta karena jumlah rombongan berkurang," ujar Irwan Saleh Indrapraja.

Pada momen ini, sam,bung Irwan Saleh Indrapraja, FKSS juga menyampikan adanya intimidasi dari Kantor Cabang Disdik Jabar, yang meminta sekolah swasta tanda tangan untuk menyetujui program PAPS ini. Akhirnya, banyak sekolah yang takut menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: FKSS Jabar Buka Peluang Cabut Gugatan, Ketua Tim Hukum : Tergantung Win Win Solusi yang Diberikan Pemprov

"Jadi mereka ada ketakutan juga persoalan ancaman kan persoalan dari KCD dan sebagainya yang mengganggu proses hukum berjalan, sehingga mereka agak ketakutan ketika memperjuangkan aspirasi teman-teman di tingkatan daerah," katanya.


Di sisi lain, dalam proses mediasi ini Disdik Provinsi Jabar juga meminta agar para organisasi sekolah swasta ini mencabut gugatan PAPS di PTUN Bandung. Namun, Irawan memastikan bahwa ia enggan mencabut gugatan tersebut selama belum ditemukan solusi dari Pemprov Jabar.

"Mereka meminta kami untuk mencabut gugatan. Saya katakan ya kami tidak akan mencabut gugatan selama tidak ada pemenuhan solusi. Mereka saat ini sedang melakukan diskusi," ucapnya.


Sebelumnya, Disdik Jabar mengklaim kebijakan PAPS ini hanya diberikan terhadap sekitar 46.233 murid di 16 SMA dan satu SMK.
Namun begitu, FKSS Jabar menyatakan ada lima sekolah SMA tutup hingga 13 hari menjelang penutupan pendaftaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berlangsung Agustus 2025.

Adapun jumlah keterisian kursi (kuota) di SMA swasta di Jawa Barat baru mencapai 66 persen, dari 1.334 jumlah sekolah swasta di Jabar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Didugat ke PTUN, Pemprov Jabar Dituding Mulai Intimidasi FKSS

"Empat sekolah swasta tutup karena tidak dapat siswa tahun ini dan satu dinonaktifkan karena status lahan," ujar Ketua Umum FKSS Jabar, Ade D Hendriana.

Selain itu, Ade mengungkapkan, ada ribuan siswa yang mencabut berkas pendaftaran di sebagian sekolah swasta di Jawa Barat. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh kebijakan PAPS yang diterapkan oleh Pemprov Jabar.

"Berdasarkan laporan (dari) 661 SMA swasta yang melapor, ada 2.509 siswa yang mencabut berkas pada akhir SPMB karena mereka diterima di sekolah negeri melalui jalur PHPS. Pasti lebih banyak lagi karena dari 1.334 SMA swasta yang melaporkan, baru masuk 661 SMA swasta," tandas Ade D Hendriana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X