“Saya akan bicara dengan BPJS TK, apakah bisa diberikan keringanan atau skema khusus. Tapi saya minta perusahaan tunjukkan dulu niat baiknya,” ungkap Sidik.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di PT Poly Medikal. Sidik menyebut, perusahaan alat kesehatan itu nyaris tidak memiliki sistem manajemen formal. Tidak ada kontrak kerjam tidak ada HRD, dan semuanya berjalan secara kekeluargaan.
“Enggak ada manajemen. Enggak ada HRD. Bahkan yang ditugasi HRD merangkap bagian produksi. Hal ini menyulitkan penyelesaian karena dokumentasi dan tanggung jawab kerja tidak jelas,” ungkap Sidik.
Pekerja di perusahaan tersebut juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kata Sidik, program tersebut penting untuk memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Saya ambil solusi adalah kita tidak terlalu bisa jauh mencampuri mereka. Tapi satu saya bilang kewajiban hak dasar untuk karyawan itu adalah BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” kata Sidik.
Sidik membeberkan, ditengah kekacauan itu, pemilik perusahaan telah berkomitmen menjual sejumlah aset pribadi untuk melunasi kewajiban kepada pekerja.
“Saya bilang, jangan hanya omong. Buktikan, list asetnya, nilai jualnya, dan akta kepemilikannya. Artinya berapapun juga nilainya tolong saling terbuka. Jadi saya hanya memediasikan aja antara pekerjaan dan pengusaha, semua serba kekeluargaan,” beber Sidik.
Sidik menyebut, ada sekitar 500 karyawan di PT Poly Medikal, mayoritas berasal dari lingkungan sekitar.
“Yasudah, kalau ini semua seperti keluarga, saya juga sarankan sekesaikan secara kekeluargaan. Tapi tetap harus dibenahi manajemannya,” ujar Sidik.
Menurut Sidik, jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak hanya pekerja yang dirugikan, tetapi juga masa depan perusahaan.
“Bukan berarti tidak ada sanksi, tapi penyelesaian tetap lebih utama,” tandas Sidik. ***
Artikel Terkait
Aklamasi, Tomy Sitorus Jabat Ketua KNPI Depok
Polisi yang Tembak Pelaku Tawuran di Depok Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Ini Kronologinya
Dua ASN Disdik Diperiksa Kejari Depok Soal Pengadaan Laptop Chromebook
PBB di Depok Tak Naik, Hanya Saja BPHTB Kurang 50 Persen : DPRD Minta Percepatan Proses Peralihan Hak
Parah! Buruh di Depok Cuma Dibayar Rp50 Ribu Per Minggu, Begini Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer
APBD Perubahan di Depok Fokus Jalan Enggram dan UHC : Begini Rinciannya!
Gempa Bekasi Magnitudo 4,9 Terasa Kuat di Depok dan Jakarta Malam Ini