Minggu, 21 Desember 2025

Dua Perusahaan di Depok Gagal Beri Upah, Pemkot Dorong Hak Pekerja Segera Dibayar

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Wamenaker RI, Emanuel Ebenezer didamping Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah dan Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono saat melakukan sidak ke perusahaan yang tak sanggup upah. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Wamenaker RI, Emanuel Ebenezer didamping Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah dan Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono saat melakukan sidak ke perusahaan yang tak sanggup upah. (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

“Saya akan bicara dengan BPJS TK, apakah bisa diberikan keringanan atau skema khusus. Tapi saya minta perusahaan tunjukkan dulu niat baiknya,” ungkap Sidik.

Kondisi lebih memprihatinkan terjadi di PT Poly Medikal. Sidik menyebut, perusahaan alat kesehatan itu nyaris tidak memiliki sistem manajemen formal. Tidak ada kontrak kerjam tidak ada HRD, dan semuanya berjalan secara kekeluargaan.

“Enggak ada manajemen. Enggak ada HRD. Bahkan yang ditugasi HRD merangkap bagian produksi. Hal ini menyulitkan penyelesaian karena dokumentasi dan tanggung jawab kerja tidak jelas,” ungkap Sidik.

Pekerja di perusahaan tersebut juga tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kata Sidik, program tersebut penting untuk memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Saya ambil solusi adalah kita tidak terlalu bisa jauh mencampuri mereka. Tapi satu saya bilang kewajiban hak dasar untuk karyawan itu adalah BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” kata Sidik.

Baca Juga: PBB di Depok Tak Naik, Hanya Saja BPHTB Kurang 50 Persen : DPRD Minta Percepatan Proses Peralihan Hak

Sidik membeberkan, ditengah kekacauan itu, pemilik perusahaan telah berkomitmen menjual sejumlah aset pribadi untuk melunasi kewajiban kepada pekerja.

“Saya bilang, jangan hanya omong. Buktikan, list asetnya, nilai jualnya, dan akta kepemilikannya. Artinya berapapun juga nilainya tolong saling terbuka. Jadi saya hanya memediasikan aja antara pekerjaan dan pengusaha, semua serba kekeluargaan,” beber Sidik.

Sidik menyebut, ada sekitar 500 karyawan di PT Poly Medikal, mayoritas berasal dari lingkungan sekitar.

“Yasudah, kalau ini semua seperti keluarga, saya juga sarankan sekesaikan secara kekeluargaan. Tapi tetap harus dibenahi manajemannya,” ujar Sidik.

Menurut Sidik, jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak hanya pekerja yang dirugikan, tetapi juga masa depan perusahaan.

“Bukan berarti tidak ada sanksi, tapi penyelesaian tetap lebih utama,” tandas Sidik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X