Karena belum ada pekerja maupun proses di unit rumah tersebut, akhirnya pemilik unit kembali menghubungi pihak yang bersangkutan pada 7 Juli 2025. Namun tidak ada respon ketika ingin mempertanyakan kejelasan unit rumah tersebut.
“Terakhir itu kami bertemu lagi dengan Pak NS di kantornya pada 12 Juli 2025, karena belum ada proses sama sekali,” bebernya.
Menanggapi hal ini pihak manajemen berinisial NS mengaku, untuk saat ini proses rumah tersebut tinggal perapihan saja dari unit rumah yang telah dibeli. Dari segi pengecatan, pemasangan air hingga kelistrikan.
“Karena ini sudah lama tidak ada prosesnya, terkendala di tukang. Sebenarnya serah terima sudah bisa dilakukan. Tetapi kondisinya ya masih begitu. Tinggal perapihan dan pemasangan listrik, air, dan pengecatan ulang,” kata NS.
Karena komplain ini sudah berlarut-larut, akhirnya NS menjanjikan, bahwa unit rumah tersebut akan diselesaikan paling lambat 30 Agustus 2025.
“Nanti akan kami upayakan serah terima kunci itu paling lambat 30 Agustus 2025,” kata NS.
Baca Juga: Arumsari Prasetyowati Jabat Ketua DWP Depok, Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Kasus serupa juga terjadi di Perumahan YH yang terletak di Jalan Pendowo, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, yang mendapat sejumlah komplain dari konsumennya lantaran rumah yang sudah dibeli, tak kunjung rampung.
Padahal, pihak perumahan kerap kali menjanjikan kepada konsumennya terkait kapan selesainya rumah itu dibangun. Tetapi janji hanyalah janji. Jika tidak tepat sesuai tanggal yang dijanjikan, pihak perumahan kembali melontarkan janji yang sama. Namun, janji itu terus berulang sehingga banyak konsumen yang menyesali hal itu.
Salah satu tenaga kerja berinisial M mengaku, rumah yang tengah dibangun di perumahan tersebut belum ada yang rampung 100 persen. Maksimal, rumah yang digarap itu baru mencapai sekitar 90 persen.
“Kalau untuk unitnya ya, belum termasuk akses jalan itu proses pembangunannya maksimal sudah sekitar 90 persen. Belum ada yang 100 persen,” ungkap M.
Dia mengaku, pihaknya selaku tenaga kerja kerap kali mendapatkan keluhan dari beberapa konsumen perumahan, saat mengecek ke lokasi untuk mengetahui sampai mana proses pembangunan rumah itu berjalan.
“Sebenarnya untuk komplain dari pemilik unit itu ada ya, kurang lebih lima orang lah. Mereka datang ke sini, ngecek dan bertanya-tanya ke kami kapan selesainya. Kalau kami kan sekadar pekerja lapangan ya, jadi enggak tahu apa-apa, kalau dia komplain begini begitu ya percuma, lebih baik ke karyawannya langsung,” kata M.
Keluhan dari pemilik unit rumah itu didominasi pada target rampungnya pembangunan, beber dia. Karena menurutnya, pihak pengembang perumahan tak menepati janji sesuai target waktu yang telah disepakati dengan pemilik unit.
“Pemilik unit itu biasanya komplain masalah proses waktu yang diundur-undur ya, menurut saya. Misalnya, targetnya itu selesai hari ini tapi ternyata belum jadi. Akhirnya pihak perumahan bikin kesepakatan lagi tuh, kompromi lagi sama yang punya unit. Ternyata di tanggal yang disepakati itu ternyata belum jadi juga, akhirnya diundur lagi. Begitu terus,” beber dia.
Artikel Terkait
Arumsari Prasetyowati Jabat Ketua DWP Depok, Periode 2024-2029 Dikukuhkan
Jos! Depok Peringkat Dua Kejuaraan Menembak Disabilitas
Tegas! BEM UI Desak Transparansi Anggaran Wisuda
Tetap Semangat! Linmas Depok Dibayar Rp350 Ribu Sebulan
Bongkar! Satpol PP Depok Tertibkan 50 PKL di GDC
Empat Tim Amankan Posisi Semi Final Liga 4 Depok
Konsumen di Depok Dibuat Manyun, Dua Minggu BBM Swasta Lenyap : Begini Penjelasannya