Senin, 22 Desember 2025

Heboh Ompreng Mengandung Babi : Awasi MBG di Depok, MUI Desak Pemerintah Tindaklanjuti

- Selasa, 23 September 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi saat berjalannya program makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kota Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ilustrasi saat berjalannya program makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah di Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dugaan penggunaan unsur babi pada ompreng atau wadah makan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mencuat ke permukaan, Senin (22/9). Tentunya hal ini menjadi keresahan masyarakat, tak terkecuali Kota Depok khususnya pemeluk Agama Islam.

Adanya isu miring ompreng itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mendesak agar pemerintah memperhatikan program tersebut. Selain itu, MUI Kota Depok juga akan berkoordinasi dengan MUI pusat terkait adanya isu yang beredar itu.

Ketua Bidang Ekonomi MUI Kota Depok, Achmad Solechan mengatakan, berdedarnya isu indikasi ompreng yang mengandung unsur babi tersebut, diharapkan agar hal itu menjadi perhatian bagi para pengelola program MBG.

“Saya berharap ini menjadi perhatian ya, khususnya bagi para pengelola program MBG di Kota Depok. Supaya tidak terjadi hal-hal demikian,” ujar Achmad Solechan saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (22/9).

Baca Juga: Sejak 2025 PKB Depok Cetak 2.300 Gen Z Lihai Digital Marketing, Targetkan 2 Juta Gerakan Anak Muda Cuan

Selain itu, sambungnya, MUI Kota Depok juga akan mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan di lapangan, terkait dengan beredarnya isu ompreng yang menggunakan unsur babi tersebut.

“Jadi kami berharap dengan berbagai kejadian di lapangan, terkait kegiatan program MBG ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Artinya jika ada hal-hal yang dirasa kurang pas itu bisa ditindaklanjuti,” ujar Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok itu.

Keresahan terkait dugaan ompreng yang mengandung unsur babi itu akan disampaikan ke MUI pusat, kata Achmad Solechan. Karena kebijakan pada program ini adalah kebijakan di tingkat nasional.

“Karena kami (MUI Kota Depok) posisinya di tingkat kota, dan secara kebijakan ini adalah kebijakan nasional. Jadi lebih tepatnya kami akan menyampaikan aspirasi ini ke MUI pusat. Jadi kami akan berkoordinasi terkait bagaimana nanti menyikapinya,” tutur Achmad Solechan.

Sementara itu dilansir dari berbagai sumber, temuan dugaan unsur babi pada ompreng itu diungkap oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta. Mulanya dugaan ini berawal dari kunjungan pemasok ke sejumlah pabrik di Chaoshan, Cina, Jumat (19/9).

Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansyah mengaku, bahwa dirinya melihat langsung pencampuran minyak hewani berupa lemak babi dalam proses pencetakan wadah makanan atau ompreng.

“Waktu kami melihat proses pembuatan, itu ada campuran minyak hewani,” kata Wafa.

Sehingga, Wafa batal membeli produk tersebut, dan meminta dokumen material safety data sheet (MSDS) serta pelumas pabrik untuk diuji laboratorium.

Menurutnya, produksi wadah makan itu berbeda dengan produk Indonesia yang menggunakan minyak nabati, karena sejumlah pabrik di Cina memilih minyak hewani untuk mengurangi cacat produksi.

Selain melihat secara langsung pencampuran minyak hewani itu, Wafa juga mengaku, sudah menguji sampel di laboratorium Sucofindo di Indonesia dan Singapura. Namun keduanya gagal mendeteksi kandungan minyak babi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X